BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP Kepada Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Tengah

JAKARTA, Humas BPK - Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau Tahun Anggaran 2019 yang digelar melalui telekonferensi dari Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, pada Jumat (29/5/2020).

"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya sejak Tahun Anggaran 2010. Hal ini menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik dan benar", ungkap Anggota V BPK dalam sambutannya.

Hadir dalam sidang paripurna ini Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto, para Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Pada hari yang sama Anggota V BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui telekonferensi dari Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Dalam sambutannya Anggota V BPK mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang kesembilan kalinya.

"Kami berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan karena kedepannya tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat. Tuntutan masyarakat yang semakin meningkat ini juga dihadapi oleh hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Oleh karena itu maka kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan, menjaga independensi, integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam rangka memenuhi segala kebutuhan dan tuntutan stakeholder", tandasnya.

Dengan memperhatikan hal tersebut maka BPK perlu mengembangkan pemeriksaan atas laporan keuangan dengan menekankan aspek kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah daerah. Sehingga diharapkan kedepan pemerintah daerah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan saja, namun juga terdorong untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.

Anggota V BPK berharap bahwa hasil pemeriksaan yang telah diserahkan dapat memberikan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Selain Anggota V BPK dan Auditor Utama Keuangan Negara V, Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, para Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali.

Bagikan konten ini: