BPK Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan pada Kementerian Agama
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja, LHP Kepatuhan dan Hasil Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK semester II tahun anggaran 2020 pada Kementerian Agama (Kemenag). LHP ini diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) BPK, Akhsanul Khaq kepada Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar di Kantor Pusat Kemenag, di Jakarta, Rabu (17/03/2021).
Dalam sambutannya, Akhsanul Khaq menyebutkan ada tiga LHP kinerja dan dua LHP kepatuhan serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun pemeriksaan 2005 - 2020 pada Kementerian Agama yang diserahkan.
"LHP yang diserahkan yaitu LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penerapan Kurikulum Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Tingkat Dasar Tahun Ajaran 2019/2020 dan 2020/2021 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan BLU Tahun 2018 s.d 2020 (Semester I) pada UIN Sunan Gunung Djati Kementerian Agama, dan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan BLU Tahun 2018 s.d 2020 (Semester I) pada UIN Syarif Hidayatullah Kementerian Agama," ungkapnya.
Adapun LHP Kepatuhan yang diserahkan yaitu LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Covid-19 Tahun 2020 pada Kantor Pusat Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Instansi Terkait Lainnya serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Modal Tahun Anggaran 2019 dan 2020 (s.d. Triwulan III) pada Kementerian Agama.
Di akhir sambutannya, Tortama KN V BPK juga memaparkan beberapa hal terkait hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Kemenag. Pada kesempatan itu Tortama KN V BPK mengapresiasi tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Kemenag yang sudah mencapai sebesar (82%). Akhsanul menyebutkan bahwa tindak lanjut Kemenag sudah di atas rata-rata nasional yaitu (75%).
Turut hadir secara terbatas dalam kegiatan tersebut di antaranya Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini beserta jajaran di lingkungan Kemenag dan para pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK.