BERITA UTAMA

BPK Soroti Pentingnya Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Negara pada Pilkada 2024

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 harus selalu mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan, baik dalam tahapan pemilihan maupun pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat menghasilkan kepala daerah yang legitimate dan terbaik.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara merupakan peluang dan tantangan yang menjadi salah satu penentu keberhasilan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

"Pengelolaan keuangan tersebut tentunya harus efisien, efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut Anggota I BPK saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka kesiapan Pilkada 2024, di Jakarta, Selasa (20/8).

Dalam penyelenggaraannya, Pilkada tahun 2024 memiliki tingkat kerumitan dan risiko yang tinggi, karena diadakan serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 menelan anggaran dari hibah pemerintah daerah sebesar Rp28,72 triliun dan berasal dari APBN sebesar Rp974,36 miliar. Nilai anggaran tersebut jauh lebih besar bila dibandingkan dengan anggaran Pilkada pada tahun 2020," jelas Anggota I BPK dalam kegiatan yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Anggota I BPK menyebutkan bahwa BPK selalu berupaya mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungungjawaban keuangan negara pada pemerintah pusat, dan kementerian/lembaga, termasuk KPU.

Oleh karena itu, BPK senantiasa merencanakan program pemeriksaan yang bersifat mandatory dan yang terkait dengan program prioritas nasional, antara lain saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024. Pada tahun 2025 akan dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPU tahun 2024 dan PDTT atas Pengelolaan Keuangan Pilkada tahun 2024.

Anggota I BPK mengingatkan agar kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi lebih baik, perlu untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan mitigasi risiko dalam tahapan pemilihan dan pertanggungjawaban keuangan.

"KPU diharapkan juga dapat mempersiapkan regulasi, perencanaan anggaran, sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada dan memegang teguh prinsip-prinsip pemilihan yang jujur, adil, dan terbuka serta independen," imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

Bagikan konten ini: