BERITA UTAMA

BPK Ungkap Beberapa Permasalahan pada LHP PT Pertamina

JAKARTA, Humas BPK - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi (PBI) tahun 2021 pada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya. LHP tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, di kantor Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta, Selasa (6/6).

Anggota VII BPK mengungkapkan beberapa permasalahan yang dimuat dalam LHP, salah satunya yaitu perencanaan pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) jangka panjang selama 20 tahun dari Mozambique LNG1 Company Pte. Ltd. tidak dilakukan secara memadai sehingga meningkatkan risiko finansial jangka panjang perusahaan.

"Untuk itu, BPK merekomendasikan jajaran di Pertamina agar melakukan perhitungan ulang untuk memastikan proyeksi kebutuhan LNG yang sebenarnya untuk internal Pertamina dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk melakukan pemetaan kebutuhan domestik bersama PLN, industri pupuk, dan lainnya, serta melakukan tindak lanjut atas hasil perhitungan ulang kebutuhan domestik tersebut," ungkap Anggota VII BPK.

Lebih lanjut, Anggota VII BPK mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada permasalahan signifikan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi tahun 2021 pada PT Pertamina, belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria dalam semua hal yang material.

Anggota VII BPK menegaskan bahwa tugas BPK tentunya tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.

"Dengan demikian, BPK mengharapkan komitmen entitas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan," jelas Anggota VII BPK pada kegiatan yang di hadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VII, Novy G.A Pelenkahu, Direktur Keuangan PT Pertamina, Emma Sri Martini, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan PT Pertamina.

Pada kesempatan tersebut, Anggota VII BPK mengapreasi beberapa capaian yang telah dilakukan oleh Pertamina, salah satunya adalah penerapan program digitalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan subsidi tepat di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Dengan penerapan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat," ujar Anggota VII BPK.

Selain menyerahkan LHP, Anggota VII BPK juga memimpin pelaksanaan entry meeting atas pemeriksaan PBI pada PT Pertamina Hulu Energi, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina Patra Niaga serta instansi terkait lainnya.

"Kami berharap agar komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak yang hadir di sini dapat berjalan dengan baik dan efektif. Kita sama-sama menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk itu kita perlu saling bersinergi dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara dan demi kemajuan bangsa dan negara," tutupnya.

Bagikan konten ini: