BPK Ungkap Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara dalam IHPS Semester I 2024
JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (2/1). Laporan tersebut mengungkap peran BPK dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan negara selama periode semester I tahun 2024.
IHPS I tahun 2024 mengungkap bahwa BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu LKBUN, serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional).
Dalam sambutannya, sehubungan dengan pembentukan Kabinet Merah Putih, Ketua BPK mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga serta Surat Menteri Keuangan mengenai penunjukan Kementerian/Lembaga Pengampu Pelaksanaan Anggaran TA 2024.
BPK juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance.
Ketua BPK juga menyampaikan kiprah BPK di kancah internasional sebagai lembaga pemeriksa eksternal pada berbagai organisasi internasional (UN specialized agencies, UN related organizations, dan UN Panel of External Auditors). Untuk kian meningkatkan performa BPK di kancah internasional, BPK memohon dukungan Presiden RI dalam pencalonan BPK sebagai anggota United Nation Board of Auditors (UN BOA) periode 2026-2032 yang akan dilakukan pada bulan Maret 2025 dan akan diputuskan oleh General Assembly PBB pada bulan November 2025.
Dalam acara tersebut ketua BPK turut didampingi oleh Wakil Ketua BPK Budi Prijono dan para Anggota BPK yakni Nyoman Adhi Suryadnyana, Akhsanul Khaq, Haerul Saleh, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, serta Slamet Edy Purnomo.