BERITA UTAMA

FGD ICOFR Dan Kecukupan Standar Akuntansi Pemerintah Atas Transaksi Berbasis Akrual

Anggota II BPK, Agus Joko Pramono membuka secara resmi acara Focuss Group Discussion dengan tema Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Dan Kecukupan Standar Akuntansi Pemerintah Atas Transaksi-Transaksi Berbasis Akrual yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2015 di Kantor BPK, Jakarta.

Focuss Group Discussion dihadiri oleh Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara II BPK, Slamet Kurniawan, dengan para peserta yang berasal dari internal dan eksternal BPK. Peserta dari internal BPK yaitu Tim Pemeriksa Kinerja ICOFR dan Pemeriksa LKKL, sedangkan peserta dari pihak ekstenal BPK berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

FGD yang dilaksanakan dalam rangka mendukung pemeriksaan kinerja atas pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan pemerintah pusat berbasis akrual yang saat ini sedang dilaksanakan oleh BPK menghadirkan narasumber baik dari praktisi, akademisi, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) maupun penyusun laporan keuangan di lingkungan pemerintah.

Tortama KN II BPK dalam laporannya mengatakan FGD yang dilaksanakan ini untuk mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai praktik-praktik pengembangan dan penerapan ICOFR, serta manajemen risiko penyusunan laporan keuangan, tantangan penerapan ICOFR pada laporan keuangan sektor publik dengan melihat penerapannya pada sektor privat.

Selain itu, pemeriksa BPK juga akan mendapatkan pemahaman mengenai praktik-praktik pemeriksaan ICOFR khususnya dalam pekerjaan lapangan dan pelaporannya, perlakuan atas transkasi-transaksi yang belum diatur dalam standar akuntansi pemerintah serta praktik-praktik/metodologi atas perhitungan aset/kewajiban diestimasi di sektor publik dan costand benefit penyajian aset/kewajiban diestimasi.

Sedangkan, Anggota II BPK dalam sambutannya mengatakan pada Tahun 2015 ini, BPK memandang pemeriksaan ICOFR merupakan bagian strategis dalam penerapan basis akuntansi akrual. Hal ini mempertimbangkan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual didukung dengan perubahan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Informasi Penyusunan Laporan Keuangan yang sampai saat ini masih mengalami penyempurnaan-penyempurnaan.

“Dengan adanya sistem baru ini, tentunya sangat perlu untuk memetakan kembali efektifitas internal control dan risiko-risko dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat”, ungkap Anggota BPK.

Dengan Pemeriksaan ICOFR ini, BPK berharap dapat menilai efektifitas pengendalian yang didesain mengatasi risiko-risiko yang ada dalam proses penyusunan lapoan keuangan agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat diandalkan dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Selain itu, dalam rangka memperoleh hasil pemeriksaan yang baik, BPK juga berharap keterlibatan dari seluruh stakeholder baik dari Pemerintah sebagai penyusun laporan keuangan, KSAP, Akademisi, praktisi di BUMN yang telah berpengalaman dalam penerapan ICOFR, dan Akuntan Publik yang berpengalaman dalam pemeriksaan ICOFR di sektor privat untuk mendiskusikan dan merumuskan penerapan ICOFR di sektor Publik

Dengan proses pemeriksaan yang melibatkan berbagai stakeholder ini, BPK berharap dapat mewujudkan pemeriksaan yang bermutu untuk menghasilkan LHP yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan.

Dari kegiatan FGD ini diharapkan dapat meghasilkan suatu kesimpulan diskusi yang akan menjadi salah satu input bagi BPK dalam mengembangkan kriteria pemeriksaan kinerja yang sedang BPK laksanakan saat ini.

Bagikan konten ini: