Ketua BPK Lepas Keberangkatan Jenazah Yoga ke Purwokerto
Jumat, 23 November 2018, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri kembali mengumumkan 16 korban Lion Air yang teridentifikasi, salah satu nya Yoga Perdana yang teridentifikasi melalui kecocokan DNA. Yoga merupakan salah satu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertugas di BPK perwakilan Bangka Belitung yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang pada 29 Oktober lalu.
Usai teridentifikasi, jenazah Yoga Perdana diserahkan dirumah kediamannya di Cluster Feronia Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan yang diterima oleh pihak keluarga dan disaksikan oleh segenap pegawai BPK yang turut hadir.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara yang melepas kepergian Yoga Perdana ke tempat peristirahatan terakhirnya mengungkapkan Yoga merupakan Figur yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan pekerjaannya dan sangat mencintai keluarga nya. “almarhum sangat menunjukan komitmen yang tinggi dalam menjalankan pekerjaannya selama di BPK, kita sangat kehilangan beliau sebagai bagian dari Keluarga Besar BPK", ungkap ketua BPK.
Menutup sambutannya, Ketua BPK turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kepergian almarhum Yoga dan berdoa agar almarhum ditempatkan ditempat yang terbaik di sisi Allah SWT serta untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberi keikhlasan, kekuatan dan ketabahan atas musibah ini.
Setelah dilepas oleh ketua BPK, Jenazah diberangkatkan ke Purwokerto dan dimakamkan di TPU Karangsari, Kecamatan Kembaran, Purwokerto, Banyumas pada Sabtu, (24/11).
Selain Ketua BPK, turut hadir pula di kediaman Yoga, Anggota V BPK, Isma Yatun, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, Auditor Utama V, Bambang Pamungkas, Auditor Utama VI, Dori Santosa serta para pejabat struktural dan pegawai dilingkungan BPK.