Ketua BPK RI Hadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara
Kamis, 20 Maret 2014, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Poernomo, menghadiri pertemuan pimpinan lembaga negara yang dilaksanakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pertemuan pimpinan lembaga negara juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Ketua DPD RI, Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, dan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara periodik ini, para pimpinan lembaga negara membahas masalah-masalah yang akan dihadapi di dalam pemilihan umum, pemilihan Presiden dan pemilihan Wakil Presiden pada bulan Juli nanti.
Hasil-hasil pertemuan tersebut antara lain pemilihan umum, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan, harus di yakini sebagai momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk dapat mengembangkan kualitas demokrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi yang dimaksud bukanlah demokrasi yang hanya untuk kepentingan pertumbuhan demokrasi semata, tetapi demokrasi yang benar-benar lahir dan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pemilu yang diharapkan tentunya adalah pemilu sebagaimana yang dikehendaki Pasal 22 E UUD 1945, yakni pemilu yang demokratis, dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil. Dengan demikian dalam rangka menyongsong pemilu, segala upaya hendaknya diarahkan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Selain itu, para pimpinan lembaga juga berharap agar tahapan-tahapan pemilu dapat dilksanakan dengan baik dalam arti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehinggga pada saatnya nanti baik anggota legislatif maupun Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih tepat waktu sesuai dengan agenda ketatanegaraan yang telah disepakati dan dapat berjalan dengan demokratis dan berkualitas sehingga dapat diterima oleh semua pihak.
Selanjutnya, pada pertemuan tersebut, BPK RI mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu agar tidak menerima sumbangan dari pihak-pihak asing dan pihak-pihak lain yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna APBN dan APBD akan senatiasa diamati agar tidak terjadi penyimpangan termasuk penyalahgunaan untuk mendukung peserta pemilu.
Dari pertemuan tersebut, para pimpinan lembaga negara menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya agar pemilu berjalan lebih berkualitas dan demokratis sehingga dapat meminimalisir warga masyarakat yang tidak memberikan suaranya pada saat pemilu.