BERITA UTAMA

KORPRI BPK dan Perumnas Fasilitasi Kepemilikan Hunian Bagi Pegawai BPK

BOGOR, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Korps Pegawai Negeri BPK (KORPRI) secara simbolis resmi menerima kunci rumah pegawai BPK dari Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan kehadiran pembangunan perumahan BPK ini tentu sangat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan BPK untuk memiliki rumah pribadi di tengah sulitnya mencari hunian dengan harga yang terjangkau.

“Di tengah pertumbuhan penduduk yang semakin besar dan ketersediaan lahan yang semakin sempit, serta kenaikan harga yang terus melonjak dari tahun ke tahun, memiliki rumah merupakan sesuatu yang tidak mudah untuk didapatkan,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya di lokasi pembangunan perumahan, Rabu (3/10/2019).

Serah terima kunci klaster BPK ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo kepada perwakilan pegawai BPK Muhammad Rizal Assiddiqie.

Selain Ketua BPK, kegiatan ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa (selaku Ketua KORPRI BPK), serta jajaran direksi di lingkungan Perum Perumnas.

Pada kesempatan tersebut BPK berterima kasih kepada Perum Perumnas yang telah bekerjasama dengan BPK untuk memfasilitasi penyediaan rumah untuk pegawai BPK. Dalam kerja sama ini, BNI dan BNI Syariah akan menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau BNI Griya.

Perumahan yang dinamai Perumnas Parayasa dan berlokasi di Perumnas Parung Panjang, Jawa Barat itu nantinya akan dibangun sebanyak 509 unit rumah dengan pilihan 3 tipe yaitu tipe 27/72, tipe 36/72, dan tipe 45/96. Saat ini sudah terdaftar sebanyak 232 unit akan ditempati oleh keluarga pegawai BPK.

Bagikan konten ini: