BERITA UTAMA

Lantik Pejabat Struktural, Sekjen Ingatkan Jaga Kualitas dan Kredibilitas BPK

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan perpindahan jabatan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif mengatakan, perpindahan jabatan ini merupakan upaya penyegaran serta pengayaan pengetahuan dan pengalaman melalui tour of duty.

Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat mengimbangi dan merespon berbagai tantangan yang dihadapi BPK, baik terhadap eksternal maupun internal organisasi.

“Pengelolaan SDM di BPK merupakan bagian penting di dalam keberhasilan BPK sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara,” ungkap Sekjen BPK usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium BPK, di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 374/K/X-X.3/12/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam kesempatan itu, Sekjen BPK berpesan kepada seluruh pelaksana BPK untuk menjaga kualitas dan kredibilitas. “Kita menyadari bahwa tugas BPK dalam memeriksa adalah memberikan jasa assurance bagi principal atas kinerja agents. Untuk itu, kualitas dan kredibilitas menjadi dasar bagi adanya trust oleh principal atau stakeholder,” pungkasnya.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Selvia Vivi Devianti sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional, Juska Meidy Enyke Sjam sebagai Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan, dan Gatot Tri Suryanta sebagai Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum.

Bagikan konten ini: