Memperoleh Ketahanan Pangan Untuk Memperkuat Ketahanan Nasional
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang paling dasar, semua negara berupaya mencukupi kebutuhan pangan seluruh warganya dan harus menyimpan untuk cadangan pangan nasional. Negara harus mandiri artinya negara harus mampu memproduksi pangan sendiri tanpa harus impor dari luar negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Hadi Poernomo, pada saat memberikan pemaparan mengenai Ketahanan Pangan Nasional yang dilaksanakan pada Jumat, 4 April 2014, di Kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Jakarta.
Dihadapan Kepala BIN, Marciano Norman, Wakil Kepala BIN, Maroef Syamsoeddin, serta para pejabat dilingkungan BIN, Ketua BPK RI mengatakan kebijakan Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Nasonal 2010-2014 diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan serta kecukupan gizi masyarakat, melanjutkan serta meningkatkan revitalisasi pertanian perikanan dan kehutanan untuk mewujudkan daya saing produk pertanian dan perikanan, juga peningkatan pendapatan petani, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Pemeriksaan BPK RI atas program Swasembada Beras Berkelanjutan dan peningkatan produksi beras nasional merupakan contoh pemeriksaan untuk mengetahui dan mengevaluasi usaha pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan di Indonesia, karena terdapat beberapa kelemahan- kelemahan dari pemerintah berupa kelalaian yaitu kurangnya pembinaan, lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan ketidakefektifan, pencapaian target, ketidakhematan penggunaan anggaran, serta tidak ada persandingan harga.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK RI memberikan rekomendasi yaitu pelurusan ketentuan dengan peraturan diatasnya, melakukan semua perintah perundang-undangan dengan konsekuen, menutup semua celah-celah hukum (loop hole), melakukan diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi serta importasi.
Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI diharapkan ada upaya-upaya pemerintah yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian surplus produksi beras nasional. Hal tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara melakukan perluasan sawah, optimalisasi lahan, peningkatan produktivitas padi, upaya penurunan tingkat konsumsi beras, upaya pengamanan produksi padi dan stok beras nasional, upaya pemenuhan kebutuhan beras, serta melakukan diversifikasi ke bidang lain sehingga dapat memperkokoh ketahan pangan untuk memperkuat ketahanan nasional.