BERITA UTAMA

Opini WTP Menunjukan Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel

MAKASSAR, Humas BPK - Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, menunjukan bahwa dari 25 entitas Pemerintah Daerah se-provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 18 entitas berhasil memperoleh opini (Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 7 entitas memperoleh opini (Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian, jumlah entitas yang memperoleh WTP tersebut menurun jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD pada Tahun Anggaran 2019 yang berhasil mencapai 22 entitas. Hal ini disebabkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran yang tidak optimal.

Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis dalam sambutannya saat menyaksikan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar, Kamis (10/06/2021).

"Opini atas LKPD adalah menunjukan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan" jelas Anggota VI BPK pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

"Sungguh saya sangat sedih dan prihatin mengetahui ini. Seharusnya, uang negara ini bisa dikelola sebaik mungkin dan bertanggung jawab sehingga bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat didaerah meningkat. Saya harap, daerah yang mengalami penurunan opini bisa terpacu kembali meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya," ungkapnya.

Anggota VI BPK mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan predikat WTP-nya, meski kita sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19, tak lantas menurunkan kualitas penyusunan, penyajian dan pengelolaan keuangan daerahnya. "Saya yakin pencapaian tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen yang kuat dari para Kepala Daerah beserta jajarannya serta dukungan dari para pemangku kepentingan. Terus pertahankan opini WTP tersebut, karena dengan WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerahnya semakin transparan dan akuntabel," tandasnya.

Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan yang baru kini dipimpin oleh Paula Henry Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, menggantikan Wahyu Priyono yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali.

Lebih jauh Anggota VI BPK mengatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah agar berdaya guna dan berhasil guna bagi kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan.

"Saya atas nama Pimpinan BPK menghimbau kepada saudara-saudara Kepala Daerah, para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi harus bisa menyejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945 tertulis jelas bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.

Pada kesempatan ini Anggota VI BPK mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Wahyu Priyono yang telah memberikan kinerja terbaiknya selama menjadi Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Selama tiga tahun memimpin BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara Sertijab ini Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, para Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan para Kepala Instansi Vertikal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan pera Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Bagikan konten ini: