BERITA UTAMA

Pemeriksaan BPK Diharapkan Dapat Tingkatkan Transparansi, Akuntabilitas dan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara

JAKARTA, Humas BPK - Publik memiliki harapan besar bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.

"Hal ini diwujudkan melalui penerbitan hasil pemeriksaan laporan keuangan (LK) yang tepat waktu dan berkualitas," ujar Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas LK kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, di kantor BPK pusat, Jakarta, Selasa (23/1).

Anggota V BPK menjelaskan bahwa, pentingnya LK yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami oleh para penggunanya merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

"Oleh karena itu, pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan," jelas Anggota V BPK.

"Kami yakin bahwa seluruh menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah yang mereka kelola," ucapnya.

Disebutkan pula bahwa pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) juga merupakan bagian yang krusial dalam proses pemeriksaan, terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara. Capaian TLRHP disarankan menjadi salah satu indikator kinerja keberhasilan satker.

Menutup sambutannya, Anggota V BPK berharap agar selama proses pemeriksaan berlangsung, tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa dapat menjaga nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam bersinergi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Qoumas, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan, para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta para Gubernur di wilayah Jawa dan Sumatera.

Bagikan konten ini: