BERITA UTAMA

Pemeriksaan BPK untuk Memastikan Pemerintah Taat pada Regulasi dalam Kondisi Darurat

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan tematik penanganan Pandemi Covid-19 untuk memastikan bahwa respon Pemerintah dalam menangani Covid-19 dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta taat pada regulasi dalam kondisi darurat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono saat menjadi keynote speaker pada Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang dilaksanakan oleh BPK.

"Untuk memastikan respon Pemerintah dalam menangani Covid-19 secara efektif, transparan dan akuntabel, serta taat pada regulasi dalam kondisi darurat, maka BPK perlu hadir pada saat yang tepat," ucap Wakil Ketua BPK pada kegiatan yang bertajuk "Peran BPK RI dalam Penanganan Pandemi Covid-19" yang dilaksanakan secara virtual, pada Jumat (6/11).

Wakil Ketua BPK mengatakan, Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan negara, yakni penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara, dan pembiayaan yang semakin meningkatkan risiko kerentanan fiskal.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia telah menyusun kebijakan dan strategi dalam upaya meminimalisasi dampak negatif, terutama di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Namun demikian, Wakil Ketua BPK mengingatkan bahwa krisis merupakan sarana empuk bagi free riders yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi darurat, celah regulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, krisis selalu meninggalkan permasalahan hukum di kemudian hari," ungkapnya pada kegiatan yang diikuti oleh para pelaksana pada unit kerja bidang humas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah tersebut.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua BPK juga menyampaikan, bahwa BPK sangat memahami sikap dan kebijakan yang diambil pemerintah yang dilakukan secara cepat untuk menangani pandemi Covid-19. Namun pada saat yang sama, BPK juga perlu mengambil sikap terkait risiko yang muncul dalam setiap krisis yang dapat mengganggu efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku pada masa darurat.

Hal ini dilakukan, agar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang optimal dalam membantu mengatasi krisis dan permasalahan yang timbul sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

Forum Bakohumas yang mengangkat topik mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 ini menghadirkan Bernardus Dwita Pradana (Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK) dan Widodo Muktiyo (Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika) sebagai narasumber. Adapun yang bertindak sebagai moderator yaitu Selvia Vivi Devianti (Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif dalam penyampaian laporan penyelenggaraan berharap, melalui forum ini seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang memadai mengenai apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh BPK sesuai tugas dan kewenangannya dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Dan selanjutnya para peserta dapat menyampaikan hal-hal penting dari forum ini kepada para pimpinan instansi dan stakeholder sebagai masukan dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Menurutnya, Bakohumas memiliki peran strategis untuk menyampaikan informasi kebijakan publik yang valid dan tepat.

Bagikan konten ini: