BERITA UTAMA

Pemeriksaan Tematik Nasional PN 6 BPK Selaras dengan Tujuan Bernegara

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan kegiatan kick off meeting dan workshop pemeriksaan tematik nasional Prioritas Nasional (PN) 6, yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Kegiatan ini menandai secara resmi dimulainya pelaksanaan pemeriksaan sekaligus sebagai wadah untuk memperoleh arahan dari Pimpinan BPK dan dukungan dari satuan kerja pemeriksaan yang terkait.

Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pemeriksaan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan rangkaian dari implementasi kebijakan pemeriksaan BPK yang menyelaraskan dengan tujuan bernegara, yang dijabarkan ke dalam agenda pembangunan nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020 - 2024, dan kemudian diwujudkan dalam 7 prioritas nasional.

Pelaksanaan prioritas nasional ini oleh pemerintah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan, baik yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN) dan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Oleh karena itu, pemeriksaan atas prioritas nasional perlu dilaksanakan secara sinergis dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja di BPK, termasuk satuan kerja BPK Perwakilan," tegas Anggota VII BPK dalam kegiatan yang dilaksanakan di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Jakarta, Jumat (30/8).

Anggota VII BPK menegaskan bahwa pemeriksaan PN 6 ini merupakan rangkaian akhir dari pemeriksaan BPK atas keseluruhan pemeriksaan atas prioritas nasional. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat untuk mendorong tercapainya tujuan bernegara yang menjadi amanat konstitusi.

"Untuk itu diharapkan dalam pemeriksaan dapat dilakukan dengan pendekatan integrated risk based audit, yang memfokuskan pemeriksaan pada tiga aspek strategis yang meliputi kebijakan dan tata kelola serta aspek operasional. Selain itu, dalam kerangka integrated risk based audit pemeriksa juga perlu melakukan penilaian risiko (risk assessment) antara lain yang terkait dengan upaya pemerintah untuk mengatasi dampak dari risiko global dan penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)," jelasnya.

Tim pemeriksa diharapkan dapat melakukan penilaian risiko dengan memperhatikan area-area kritis yang dapat mempengaruhi keberhasilan pencapaian sasaran, baik di tingkat program prioritas maupun di tingkat kegiatan prioritas. "Dengan kerangka pendekatan ini maka diharapkan hasil pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat untuk mendorong peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII Bernardus Dwita Pradana, para Pimpinan Tinggi Madya lainnya, Pimpinan Tinggi Pratama serta diikuti oleh 475 orang tim pemeriksan PN 6 yang hadir secara luring dan daring.

Bagikan konten ini: