Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) Antara BPK RI Dan BBP Iran di Bidang Pemeriksaan Sektor Publik
Pada 16 Juni 2008, Ketua BPK RI Anwar Nasution didampingi oleh Anggota VII Udju Djuhaeri dan Tortama KN VII Widodo H Mumpuni, melakukan kunjungan ke Iran dalam rangka penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPK RI dan BPK Iran di bidang pemeriksaan sektor publik dengan action plan adalah bidang audit perminyakan.
Penandatanganan naskah ini dilaksanakan di Kantor BPK Iran dan ditandatangani oleh Ketua BPK dan Plt. Ketua BPK Iran sekaligus menjabat Wakil Presiden Iran bidang hukum, Reza Rahimi. Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Kedutaan Besar RI di Iran dan sekitar 400 auditor dari BPK Iran. Tujuan MoU adalah untuk mempererat hubungan kerjasama bilateral antara BPK RI dan BPK Iran. Diharapkan, BPK RI dapat belajar dari BPK Iran terkait manajemen audit bidang perminyakan.
Kerjasama tersebut meliputi saling tukar keahlian dan pengalaman dalam teknologi informasi serta peningkatan metodologi dalam pemeriksaan sektor umum, kerjasama dalam bentuk pelatihan profesional, tukar keahlian dan pengalaman informasi yang berhubungan dengan pemeriksaan dan proyek kerjasama riset, melalui konsultasi, penyelenggaraan seminar dan konferensi mengenai isu-isu penting menyangkut pemeriksaan sektor umum.
Inisiasi kerjasama antara BPK RI dengan BPK Iran di mulai dengan kedatangan Ketua BPK Iran, Bapak Reza Rahimi sebagai pembicara dalam acara HUT BPK RI ke 60 di Jakarta pada bulan Januari 2007. Selanjutnya, hubungan baik antara kedua BPK ini dilanjutkan dengan adanya bilateral meeting pada saat INCOSAI XIX di Mexico bulan November 2007. Seiring berjalannya waktu, BPK RI dan BPK Iran sepakat untuk menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dengan action plan di bidang audit perminyakan.