RUANG EDUKASI

Peran Aktif BPK dalam Organisasi BPK Dunia

Badan Pemeriksa Keuangan tidak hanya bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemeriksaannya atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam hal kelembagaan dan sumber daya, BPK juga aktif melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan profesionalisme para pemeriksanya, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. Tidak hanya dalam lingkup nasional, lebih dari itu, BPK telah berpartisipasi aktif dalam berbagai organisasi bidang pemeriksaan dunia sejak tahun 1968.

Saat ini, BPK setidaknya telah berperan aktif dalam 3 organisasi BPK internasional, di samping peran-peran aktif lainnya sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi-organisasi PBB. Keikutsertaan BPK dalam ketiga organisasi internasional tersebut sebagai berikut:

1. INTOSAI (International Organization of Supreme Audit Institutions)

INTOSAI merupakan satu-satunya organisasi permanen dari lembaga pemeriksa atau Supreme Audit Institution (SAI) negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan motto "experientia mutua omnibus prodest" yang artinya "pengalaman bersama bermanfaat bagi kita semua", INTOSAI memfokuskan kegiatannya pada upaya memperkuat kerja sama antar SAI melalui pertukaran pandangan, pemikiran dan pengalaman di bidang pemeriksaan keuangan negara. SAI suatu negara diharapkan dapat bekerja sama dengan INTOSAI agar pandangan SAI tersebut menjadi lebih luas, di samping memperkaya pengalaman dan meningkatkan kapasitas dalam bidang pemeriksaan.

BPK disahkan oleh Governing Board INTOSAI menjadi anggota penuh INTOSAI pada Kongres INTOSAI ke-6 di Tokyo, 22 Mei 1968. Pengesahan keanggotaan BPK tersebut dihadiri oleh Ketua BPK saat itu, D. Suprajogi, dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal BPK, Muljatno Sindhudarmoko.

BPK aktif di INTOSAI dengan bergabung sebagai anggota dan project leader di Commitee, Working Group, Task Force, dan INTOSAI Development Initiative (IDI). Keterlibatan BPK tersebut antara lain: sebagai Ketua dan Sekretariat pada INTOSAI Working Group on Environmental Auditing (WGEA) periode 2014 - 2016 dan 2017 - 2019; anggota Working Group on Fight Against Corruption and Money Laundering (WGFACML), Working Group on Key National Indicators (WGKNI), Working Group on Public Debt (WGPD), Working Group on Audit of Extractive Industries (WGEI), Working Group on Financial Modernization and Regulatory Reform (WGFMRR), Working Group on Value and Benefits of SAIs (WGVBS), Working Group on Big Data (WGBD), Working Group on Information Technology Audit (WGITA), dan Working Group on Impact of Science and Technology Audit (WGISTA); serta berpartisipasi aktif baik sebagai resource person maupun pada berbagai kegiatan di bidang pemeriksaan yang disponsori oleh IDI.

2. ASOSAI (Asian Organization of Supreme Audit Institutions)

ASOSAI merupakan organisasi SAI negara-negara di kawasan Asia yang berdiri pada tahun 1978. Indonesia, dalam hal ini BPK, merupakan salah satu penanda tangan dokumen Charter for the ASOSAI, yang juga merupakan salah satu negara pendiri ASOSAI bersama dengan 8 negara lainnya, yaitu Afganistan, Bangladesh, India, Jepang, Malaysia, Filipina, Sri Lanka dan Thailand. Pada saat itu, Indonesia diwakili oleh Anggota BPK, Mas Sri Pamungkas, S.E., Kepala Biro Diklat, Drs. Junaidi Soewartojo, dan Tenaga Ahli pada Irtama Bidang Penelitian dan Pengembangan, MPS. Yoedono, S.H.

Selain pertemuan-pertemuan rutin seperti Assembly Meeting dan Governing Board Meeting, ASOSAI aktif dalam mengadakan seminar, workshop, pertemuan atau diskusi, dan riset (research project). ASOSAI juga bekerja sama dengan IDI dalam penyelenggaraan seminar, workshop atau kegiatan sejenis lainnya. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas SAI dalam melaksanakan tugas pemeriksaan sektor publik.

Keikutsertaan BPK dalam organisasi ASOSAI telah mendapatkan pengesahan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1979. Indonesia secara aktif mengikuti kegiatan ASOSAI, mulai dari Assembly pertama di India tahun 1979, sampai dengan saat ini. BPK bahkan pernah menjabat sebagai Ketua ASOSAI Governing Board periode 1988-1991 dan periode 1997-2000.

Saat ini, sebagai salah satu anggota Governing Board ASOSAI periode 2018-2021, BPK berperan aktif dalam memberikan masukan terkait isu strategis ASOSAI, aktif dalam berbagai kegiatan workshop atau training, baik sebagai peserta, narasumber maupun instruktur. BPK berperan aktif pula dalam mengikuti research project ASOSAI, ASOSAI WGEA, serta aktif dalam kegiatan pertukaran pengalaman, informasi dan pengembangan kapasitas lainnya. Tidak hanya menghadiri kegiatan-kegiatan tersebut, BPK juga aktif berpartisipasi dan menjadi tuan rumah kegiatan ASOSAI, termasuk kegiatan ASOSAI yang bekerja sama dengan IDI.

3. ASEANSAI (ASEAN Organization of Supreme Audit Institutions)

ASEANSAI merupakan organisasi SAI negara-negara anggota ASEAN. ASEANSAI berdiri pada 16 November 2011 di Bali. Ketua SAI dari kesepuluh negara anggota ASEAN menandatangani perjanjian pembentukan ASEANSAI tersebut.

ASEANSAI merupakan suatu forum untuk meningkatkan kapasitas dan kerja sama dalam bidang pemeriksaan sektor publik di wilayah ASEAN. Tujuan ini dilaksanakan melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman terkait praktek-praktek terbaik (best practices) yang dilakukan oleh masing-masing SAI anggota ASEANSAI dalam melaksanakan pemeriksaan sektor publik di negaranya.

Pada 6 Februari 2013, Sekretaris Jenderal ASEAN, Mr. Le Luong Minh, menyampaikan bahwa Committee of Permanent Representative (CPR) telah menyetujui permohonan ASEANSAI untuk menjadi entitas yang berasosiasi dengan ASEAN. Dengan persetujuan ini, ASEANSAI terdaftar di bawah kategori "Other Stakeholders" dalam Lampiran 2 Piagam ASEAN. Berdasarkan ASEAN Guidelines on Accreditation of Civil Society Organizations (CSOs), ASEANSAI dikategorikan sebagai organisasi nonprofit atau badan hokum yang mempromosikan, memperkuat dan membantu mewujudkan tujuan dan sasaran Komunitas ASEAN.

Peran BPK dalam ASEANSAI sangat penting. BPK menjadi inisiator dan memimpin pembentukan organisasi tersebut, sekaligus menjadi tuan rumah SAIs Summit of the ASEAN Member States yang merupakan pertemuan Sidang Pertama ASEANSAI. Lebih dari itu, BPK mendapat kehormatan untuk menjadi pemimpin dan sekretariat ASEANSAI pertama periode 2012-2013. Pada saat itu, Ketua ASEANSAI dijabat oleh Ketua BPK dan Kepala Sekretariat ASEANSAI dijabat oleh Sekretaris Jenderal BPK.

Pada ASEANSAI Summit ke-4 yang diselenggarakan pada November 2017, BPK ditetapkan sebagai long term Secretariat yang akan menjalankan perannya sebagai Sekretariat ASEANSAI selama 6 tahun. Dengan pemilihan ini, BPK akan lebih berperan sebagai motor penggerak seluruh kegiatan ASEANSAI.

BPK aktif dalam keanggotaan beberapa Komite ASEANSAI, yaitu dengan menjadi anggota pada Komite Strategic Planning, Komite Knowledge Sharing, dan Komite Training. Di bawah payung Komite Knowledge Sharing, BPK merupakan sub project leader dari Long Term ASEANSAI Programme on ISSAI Implementation (LTAPII) tahun 2015 - 2017. Di samping itu, BPK juga berpartisipasi aktif dalam penyusunan Guideline on Public Procurement dengan memberikan masukan dalam penyusunan dan finalisasinya.

Peran aktif BPK di berbagai organisasi internasional tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi BPK. BPK memiliki kesempatan yang luas untuk mengeksternalisasi best practice BPK ke organisasi internasional tersebut. Selain itu, diharapkan BPK juga dapat mengimplementasikan best practice internasional yang sesuai dalam praktek pemeriksaan di BPK, sehingga pemeriksaan BPK akan sejalan dengan standar pemeriksaan internasional. Dengan demikian, ke depannya, diharapkan BPK akan menjadi pusat referensi pemeriksaan internasional bagi SAI lain.

Penulis: L.I. 2020

Disclaimer:

Informasi yang dituangkan dalam konten ini bersifat umum untuk tujuan pemberian edukasi kepada publik dan bukan pendapat instansi.

Bagikan konten ini: