BERITA UTAMA

Raih Opini WTP, BPK Masih Temukan Permasalahan pada LK Polri Tahun 2022

JAKARTA, Humas BPK - Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun anggaran 2022, namun tidak berarti bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LK Polri tahun anggaran 2022 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (14/7).

Anggota I BPK menyebutkan bahwa kelemahan SPI tersebut diantaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, BPK juga menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah.

"Selain kelemahan SPI, BPK juga menemukan permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," ujar Anggota I BPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh para perwira tinggi dan pejabat utama di lingkungan Polri dan Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq.

Lebih lanjut, Anggota I BPK mengatakan bahwa bahwa pada dasarnya Kapolri beserta jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut maka BPK akan meningkatkan sinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sebagai mitra strategis untuk melaksanakan tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Ke depan diharapkan Itwasum Polri dapat berperan secara optimal dalam memperbaiki sistem agar para pelaksana dalam mengelola keuangan dan barang negara dapat bertindak secara lebih akuntabel, transparan, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika hal ini secara konsisten dilakukan, maka masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan," tuturnya.

Polri diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan temuan berulang. BPK dan APIP Polri diharapkan dapat bersinergi dengan baik dalam kegiatan pemeriksaan dan mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Bagikan konten ini: