BERITA UTAMA

Rakor Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Di Gorontalo

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mengadakan acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, yang dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2015, di Ballrom Damhil Training Center Universitas Negeri Gorontalo.

Acara yang dilaksanakan bertujuan untuk mendorong Pemerintahan Daerah agar lebih optimal dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, dibuka secara resmi oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, dan dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Sjafrudin Mosii, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Bingkros Hutabarat, Para Pimpinan DPRD, Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Dalam pengarahannya, Ketua BPK RI mengatakan dengan penyelenggaraan acara ini diharapkan adanya kepastian soal penyelesaian administrasi keuangan negara, serta ada kepastian soal penegakan hukum terkait masalah-masalah yang menjadi temuan BPK RI di Pemerintah Daerah. BPK RI berharap Pemerintah Daerah mempunyai konsep agar dapat meningkatkan dan memperbaiki laporan keuangannya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI dalam pengarahannya menyampaikan bahwa konstruksi berpikir dalam tata kelola keuangan negara dan daerah yaitu dengan melihat visi dan misi BPK RI serta tujuan negara. Jika dua korelasi tersebut digabungkan, maka hasilnya adalah audit yang dilakukan oleh BPK RI harus mempertimbangkan tentang bagaimana keuangan negara itu dilaksanakan dalam rangka sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Opini laporan keuangan yang diberikan oleh BPK RI adalah batas minimal dari peran BPK RI dalam mendorong tata kelola keuangan negara, sedangkan batas maksimal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah bagaimana mempertanggungjawabkan laporan keuangan itu terkorelasi dengan fungsi perencanaan di dalam mencapai tujuan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo mengapresiasi acara yang dilaksanakan oleh BPK RI. Rakor yang dilakukan oleh BPK RI sangat penting, karena hampir setiap tahun, Pemerintah Daerah diaudit oleh BPK RI tetapi temuan permasalahannya selalu sama. Dengan adanya Rakor ini, Pemerintah Daerah dapat membuat regulasi langkah-langkah ke depan untuk memperbaiki keuangan daerah.

Sedangkan, Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan BPK RI dan Komisi XI adalah bagian yang tidak terpisahkan. Hubungan dan kerjasama yang dilakukan menciptakan sinergi antara lembaga pengawas, yaitu DPR RI dan lembaga Pemeriksa, yaitu BPK RI. Apabila pengawas dan pemeriksa ini bekerjasama akan melahirkan sebuah pemerintahan yang terpercaya/trust government. Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat memanfaatkan peran dari BPK RI dan BPKP untuk memperbaiki keuangan daerah.

Bagikan konten ini: