Rapat Koordinasi dalam Rangka Pemeriksaan 68 Bumd Pada 17 Provinsi di Indonesia
Makassar – Anggota BPK RI, Dr. H. Rizal Djalil membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pemeriksaan 68 BUMD pada 17 Provinsi di Indonesia yang berlangsung di Grand Clarion Hotel Makassar, Senin (26/08/2013). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Hj. A. P. A. Timo Pangerang, Dirut Asuransi Jiwa Bersama, Cholil Hasan, S.E., M.B.A., C.F.E., dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, C.Fr.A.
Acara yang dihadiri para Kepala Perwakilan BPK RI, Walikota dan Bupati, serta Direksi BUMD wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua ini bertujuan antara lain untuk memberikan gambaran mengenai kondisi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) saat ini dan memperoleh masukan lembaga perwakilan, pemerintah daerah dan para pengambil keputusan BUMD dalam rangka pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.
Pada kesempatan tersebut, Rizal Djalil mengatakan kondisi BUMD sampai dengan saat ini belum didukung dengan regulasi, dimana BUMD masih menggunakan ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. “Tidak apa-apa BUMD merugi, asal kerugian tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan sebabnya karena melayani rakyat,” ungkap Rizal Djalil.
Sementara itu, Cholil Hasan, S.E. M.B.A., menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan kinerja BUMD dan tata kelola BUMD, yang mana pada saat ini BUMD belum menerapkan prinsip Good Corporate Governance, core business tidak jelas dan tidak fokus, dan dari segi kelembagaan belum mendukung efisiensi dan efektivitas operasi.
Tujuan pendirian BUMD diantaranya berperan untuk menambah PAD, tetapi realitanya BUMD yang ada belum optimal dalam mewujudkan peran yang diharapkan. Bahkan beberapa BUMD masih menjadi beban pemerintah daerah, hal tersebut disampaikan oleh Ir. Hj. Timo Pangerang.
Timo Pangerang menyayangkan masih kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap BUMD, terutama di bidang permodalan, BUMD tidak dikelola secara profesional, serta adanya intervensi dari eksekutif maupun legislatif di daerah terhadap pengelolaan BUMD demi kepentingan individu maupun golongan. Oleh karena itu, pemeriksaan oleh BPK terhadap BUMD diharapkan tidak hanya terbatas pada laporan keuangan, namun juga pemeriksaan kinerja dan PDTT sehingga hasil yang diperoleh dapat lebih komperehensif.