Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Pencegahan Kerugian Negara
Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggra dapat melaksanakan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, serta dapat mengelola keuangan lebih transparan dan akuntabel, BPK RI mengadakan acara “Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Pencegahan Kerugian Negara” pada Selasa, 27 Agustus 2013, di Swiss-BelHotel, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rapat koordinasi menghadirkan nara sumber Anggota BPK RI, Rizal Djalil, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Rahmat, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Didi Budi Satrio, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, Bupati, Walikota, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Kepala SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara dan kota Kendari.
Dalam paparannya, Anggota BPK RI mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah yang pengelolaan keuangan daerahnya selama empat tahun hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, hal ini dikarenakan masih banyak entitas yang belum menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
Permasalahan yang cukup serius adalah persoalan aset, oleh karena itu BPK RI akan membahas secara khusus mengenai temuan-temuan masalah aset. “BPK RI akan terus mendorong dan mengupayakan agar pemerintah daerah melakukan perbaikan dan penyelesaian sesuai dengan standar akuntansi yang ada, selain itu BPK RI juga akan mengirimkan tim khusus untuk melakukan penyelesaian permasalahan pengelolaan aset di pemerintah daerah Sulawesi Tenggara, “ jelas Anggota BPK RI.
Selain itu, Anggota BPK RI juga ingin memberikan motivasi kepada para bupati agar terus mendorong daya serap anggaran daerahnya tinggi, “Jangan takut untuk melaksanakan pembangunan kalau tidak jelas, tanyakan kepada BPKP, Kejaksaan dan pihak lain. Jadi kalau belanja modalnya besar dan daya serapnya besar berarti rakyatnya menikmati pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara,”tambahnya.
BPK RI juga meminta komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam upaya memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui rencana aksi/action plan untuk meningkatkan opini hasil pemeriksaan laporan keuangan, rencana aksi tersebut meliputi program aksi yang jelas, terinci, terjadwal dan rasional untuk dilaksanakan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan momentum penting bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota Sulawesi Tenggara.
“Mengenai pentingnya upaya percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara sebagai komponen yang berkepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik telah mengantisipasi sejak dini kegiatan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan baik yang dilakukan oleh pemeriksa eksternal maupun internal,”ungkap gubernur.