Sertifikasi CSFA Upaya BPK Pertahankan dan Tingkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan
JAKARTA, Humas - Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, dan Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, menerima sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara atau certified state finance auditor (CSFA) di auditorium kantor pusat BPK, Senin (31/7). Sertifikasi ini merupakan pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kapasitas maupun kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu.
Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan pemberian sertifikasi CSFA merupakan upaya BPK untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, guna memperoleh kepercayaan dan memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam mencapai tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pemeriksa memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara," jelas Ketua BPK usai menyerahkan sertifikasi CSFA kepada Anggota IV BPK dan Anggota V BPK.
Dengan bertambahnya pemegang CSFA, Ketua BPK menambahkan, maka akan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola keuangan negara sekaligus mendorong terciptanya akuntabilitas dan good governance.
Sementara itu, dalam paparan Anggota V BPK, disebutkan bahwa masih ada gap atau kesenjangan antara harapan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan kesejahteraan dengan kinerja pemerintah. Untuk itu, Anggota V BPK menekankan pentingnya memenuhi harapan publik terhadap hasil pemeriksaan BPK.
"Pernyataan ini dan juga fakta lain di lapangan membuktikan secara nyata, bahwa opini WTP BPK telah kehilangan makna sakralnya, bahkan sudah cenderung sesuatu yang biasa-biasa saja," tegas Anggota V BPK. Oleh karena itu, BPK perlu berupaya untuk mencari pola hubungan logis antara opini audit dengan tingkat kesejahteraan rakyat jika ingin memenuhi harapan publik.
Senada dengan paparan yang disampaikan Anggota V BPK, menurut Anggota IV BPK, agar memberikan nilai dan manfaat bagi publik, BPK perlu melaksanakan pemeriksaan dengan perspektif foresight, selain oversight dan insight. Dengan demikian, BPK dapat memberikan tinjauan masa depan dengan menyoroti implikasi jangka panjang dari kebijakan pemerintah saat ini.
"Dalam merespons dinamika, ketidakpastian, kompleksitas, dan turbulensi yang tinggi di lingkungan pemerintahan, nasional, dan global, pemeriksaan keuangan negara harus berkembang dari oversight, menuju insight dan foresight, agar pemeriksaan BPK selalu relevan dengan kebutuhan dan harapan publik," jelasnya.
CSFA recognition program merupakan inisiatif yang dimulai sejak 2019. Program ini bertujuan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang profesional di kalangan auditor. Melalui sertifikasi ini, diharapkan dapat melindungi pekerjaan auditor dan membangun citra positif profesi yang melayani kepentingan publik, yang tercermin dari para Pimpinan BPK.
Hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kantor pusat BPK.