BERITA UTAMA

Sertijab Kalan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Diharapkan Akuntabilitas Semakin Baik

BATAM, Humas BPK - Kegiatan promosi, rotasi dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar Independensi, integritas dan profesionalisme. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar saat menyampaikan arahan pada acara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (11/2/2020).

Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya dijabat oleh Indria Syznia secara resmi diserahterimakan kepada Widhi Widayat melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan naskah Memori Jabatan. Selain Anggota V BPK sertijab ini disaksikan langsung Auditor Utama Keuangan Negara V, Novian Herodwijanto.

Hadir dalam sertijab ini Ketua DPRD se-Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala instansi vertikal dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, serta para pejabat struktural dan fungsional dan para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Selanjutnya Anggota V BPK mengatakan apabila mencermati tuntutan masyarakat saat ini, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dituntut untuk dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

“Masyarakat semakin dewasa dan paham, bahwa uang yang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah, merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan, sehingga keterbukaan penggunaan dana merupakan suatu keharusan” ungkap Anggota V BPK.

Saat ini wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dalam tiga tahun terakhir telah menunjukan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari tahun ke tahun.

Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, terhadap seluruh entitas yang ada di Kepuluan Riau, baik Pemerintah Provinsi maupun tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota, telah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pertanggungjawabam keuangan yang memperoleh opini WTP akan lebih baik lagi apabila disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam program kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat. Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik ini, BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas dengan jenis pemeriksaan kinerja. Dengan pemeriksaan kinerja ini, maka BPK nantinya dapat menilai mengenai, ekonomi, efisiensi dan efektifitas suatu program, kegiatan atau pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Bagikan konten ini: