BERITA UTAMA

Tingkatkan Budaya Organisasi dan Budaya Kerja, Badiklat PKN Menghadirkan Ketua BPK dalam Kegiatan A Day With The Board

Untuk meningkatkan budaya organisasi dan budaya kerja serta membangun kebersamaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khususnya di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), selama sehari penuh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengisi kegiatannya di Badiklat PKN, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019). Kegiatan Ketua BPK dalam sehari tersebut dikemas dengan tema “A Day With The Board“ atau “Sehari Bersama Pimpinan BPK”.

Ketua BPK yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arief dan Kepala Badiklat PKN, Hery Subowo, memulai kegiatannya dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Badiklat PKN di ruang Auditorium Badiklat PKN. Dalam arahannya Ketua BPK berpesan kepada para pegawai di Badiklat PKN agar melayani dan menerima masukan dari para peserta diklat untuk perbaikan ke depan. Selain memberikan arahan, Ketua BPK juga berkesempatan berdialog dengan para pegawai, sehingga mendapatkan masukan untuk pengembangan Badiklat PKN.

Tidak hanya diisi dengan kegiatan dengan para pegawai BPK, kegiatan “Sehari Bersama Pimpinan BPK” juga diisi dengan pembukaan Workshop Sertifikasi Profesi dengan tema “Sertifikasi Profesi Antara Regulasi, Kompetensi dan Gengsi”. Workshop ini dilaksanakan sebagai jembatan bagi BPK untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dalam menyelenggarakan sertifikasi profesi. Disamping itu, kegiatan ini juga menjadi momen kerja sama antara BPK dengan organisasi profesi maupun lembaga penyelenggara sertifikasi.

Dalam sambutannya Ketua BPK mengatakan, saat ini BPK merancang program sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara dengan nama Certified State Financial Auditor (CSFA) yang tidak saja diperuntukkan bagi pemeriksa BPK tapi juga untuk pemeriksa di luar BPK yang memeriksa keuangan negara. Menurutnya Ketua BPK, sertifikasi ini harus benar-benar didesain untuk memastikan bahwa orang-orang yang telah lulus dan mendapatkan CSFA adalah orang-orang yang benar-benar kompeten.

Sertifikasi profesi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam Peraturan BPK tersebut disebutkan bahwa tugas untuk menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara baik bagi Pelaksana BPK maupun pihak di luar BPK dilakukan oleh Badiklat PKN. Sertifikasi ini sangat penting, karena dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat menggunakan tenaga ahli dan/atau tenaga pemeriksa di luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK yang antara lain pemeriksa pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan pemeriksa pada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Mengakhiri kegiatan di Badiklat, Ketua BPK memberikan kuliah umum di hadapan 112 peserta Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) Ahli Pertama di Aula Badiklat PKN. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menekankan agar pemeriksa BPK bekerja secara profesional dan selalu menjaga nama baik BPK. Selain itu, para pemeriksa BPK juga harus memiliki tiga nilai dasar yaitu integritas, independensi dan profesionalisme yang wajib dipelajari, dipahami, dan dilaksanakan.

“Penelitian menunjukkan bahwa kompetensi auditor didapatkan dari tiga sumber yaitu pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Pendidikan yang didapatkan dari para auditor dari jenjang formal (universitas) tidak cukup untuk menyiapkan para auditor yang handal, akan tetapi pengalamanlah yang mempunyai kontribusi yang signifikan” kata Ketua BPK.

Bagikan konten ini: