BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi, BPK dan BPKP Tandatangani Nota Kesepahaman

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani Nota Kesepahaman di Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Jumat (10/9/2021).

Dengan nota kesepahaman tersebut, BPK dan BPKP menyepakati tentang Sinergi dan Koordinasi Pemeriksaan/Pengawasan Keuangan Negara dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ketua BPK menyatakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, BPK telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dengan tujuan peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Ketua BPK menyebut kerja sama yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan peran dan manfaat BPK. Hal ini sejalan dengan upaya menjalan kanvisi BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024 yaitu "Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara".

"BPK sebagai lembaga pemeriksa yang berkeinginan berperan aktif dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara, sudah seharusnya mewujudkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," ujar Ketua BPK.

"Di antaranya dengan BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam mengawal pengelolaan keuangan negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," tambahnya.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing.

Lebih jauh, Ketua BPK mengatakan bahwa sinergi dan koordinasi BPK bersama BPKP diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Menurutnya, sinergi ini dibangun dengan semangat untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

"Baik BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang akan dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman yang ditandatangani," ujarnya.

Ketua BPK mengungkapkan bahwa kerja sama yang telah disepakati dalam nota kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi; penggunaan tenaga auditor; serta pelaksanaan kerja sama audit (Joint Audit) atas permasalahan tertentu.

Selain itu, kerja sama ini juga menyepakati peningkatan penyelenggaraan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka membantu mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK; koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum; pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; dan kegiatan lain sesuai kesepakatan.

"Perluasan lingkup kerja sama dan kolaborasi antara BPK dan BPKP melalui sinergi pelaksanaan pemeriksaan/pengawasan dan pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan yang semakin besar saat ini," terangnya.

"Kami berharap penandatanganan nota kesepahaman antara BPK dengan BPKP ini, dapat mendukung tujuan BPK menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara," ucapnya.

Melalui sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang semakin erat antara BPK dan BPKP, Ketua BPK mengharapkan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan negara dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Mari kita bangun kolaborasi dan mewujudkan sinergi agar pengelolaan keuangan negara dapat mewujudkan tujuan bernegara, untuk BPK dan BPKP yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan yang dilangsungkan secara fisik terbatas dan virtual ini para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK dan BPKP, para pegawai pelaksana BPK serta para awak media.

Bagikan konten ini: