Wakil Ketua BPK Jelaskan Peran BPK dalam Penangangan Krisis Pandemi Covid-19
PALEMBANG, Humas BPK - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyampaikan keynote speech dalam konferensi internasional the 8th Sriwijaya Economics, Accountings and Bussines Conference (SEAB) 2023, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/9).
Konferensi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya ini, mengundang seluruh profesor, peneliti, mahasiswa, dan praktisi di bidang akademisi, industri, dan pemerintahan untuk berbagi ide dan wawasan guna merumuskan solusi terbaik untuk memulihkan perekonomian dunia pasca krisis pandemi COVID-19.
Melalui kontribusi para peserta, konferensi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan ekonomi dan bisnis saat ini, khususnya terkait pemulihan, digitalisasi, dan keberlanjutan pasca pandemi COVID-19.
Pada keynote speech-nya, terkait tema yang diusung dalam konferensi ini yaitu "Bussines and Economics Post Pandemic : Recovery, Digitalization and Sustainability", Wakil Ketua BPK menjelaskan peran BPK dalam penanganan pandemi COVID-19, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Menurut Wakil Ketua BPK, pemerintah Indonesia merespons krisis dengan cepat dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
"Begitu pula dengan BPK yang juga merespons dengan cepat dengan menjalankan tiga peran penting, yaitu oversight, insight dan foresight," jelas Wakil Ketua BPK.
Wakil Ketua BPK mengungkapkan bahwa belajar dari krisis-krisis masa lalu yang selalu menyisakan permasalahan hukum, yang dilakukan BPK di awal pandemi COVID-19 adalah memberikan insight mengenai pengelolaan keuangan negara dalam menangani dan memitigasi risiko pandemi. Peran insight BPK ini menjadi masukan bagi pemerintah sebagai sistem peringatan dini.
"BPK kemudian memainkan peran oversight dengan menerapkan pendekatan audit komprehensif berbasis risiko. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan penggunaan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19," tuturnyanya.
Lebih lanjut Wakil Ketua BPK mengatakan, karena tidak dapat memastikan bagaimana pandemi akan berkembang, ditambah dengan disrupsi teknomogi, telah membawa Indonesia ke era volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas (VUCA). Dalam situasi ini, BPK menyusun strategic foresight yang bertajuk "Indonesia Remade by COVID-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Menuju Pemerintahan yang Tangguh".
"Dalam strategic foresight ini, BPK menggunakan perencanaan skenario untuk mengembangkan empat kemungkinan skenario masa depan, berdasarkan dua ketidakpastian mendasar, yaitu respon pemerintah dalam menangani krisis dan tingkat keparahan pandemi," paparnya.
"Pada setiap skenario, BPK mengidentifikasi peluang, tantangan dan risiko yang berkaitan dengan aspek kesehatan, ekonomi, keuangan, sosial, politik, pendidikan, lingkungan hidup, dan teknologi, yang dapat menjadi pertimbangan pengambil keputusan dalam mempersiapkan kebijakan untuk skenario terbaik," tambahnya.
Selain Wakil Ketua BPK, koferensi ini menghadirkan narasumber Marcus Marktanner dari Kennesaw State University, USA, Irwan Trinugroho dari Universitas Sebelas Maret, Siong Hook Law dari University Putra Malay, Malaysia, Eko Ganis Sukoharsono dan Budy Resosudarmo dari Australian National University.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, B. Dwita Pradana, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A. Supriono, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, Rektor Universitas Sriwijaya Taufik Marwa, dan Dekan Fakultas E.konomi Uiversitas Sriwijaya, Mohamad Adam.