BERITA UTAMA

Wakil Ketua BPK Terpilih Sebagai Anggota Independent Audit Advisory Committe (IAAC) PBB

New York, Humas BPK - Wakil Ketua badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono telah dipilih sebagai anggota Komite Penasihat Audit Independen (Independent Audit Advisory Committee/IAAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022. Pemilihan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada tanggal 13 April 2020 melalui mekanisme Silence Procedure. Mekanisme Silence Procedure merupakan mekanisme yang digunakan oleh PBB selama pandemi COVID-19.

Sebelumnya Komite V PBB (Komite Administrasi dan Anggaran) telah merekomendasikan Agus Joko Pramono sebagai anggota IAAC wakil dari wilayah Asia Pasific Group (APG) kepada SMU PBB. Pencalonan ini bermula berdasarkan informasi dari Sekretariat PBB, pada tanggal 14 Januari 2020, PTRI New York mengirimkan Surat kepada BPK tentang Permintaan Nominasi Calon untuk Anggota IAAC periode 2020-2022. BPK mengajukan pencalonan tersebut melalui Surat Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri pada 24 Januari 2020.

Agus Joko Pramono akan menggantikan Maria Gracia M. Pulido Tan dari Filipina dan akan segera bertugas sebagai wakil dari APG. Anggota IAAC lainnya saat ini adalah Janet St. Laurent (Amerika Serikat), Richard Quartei Quartey (Ghana), Dorothy A. Bradley (Belize), dan Mr. Anton V. Kosyanenko (Rusia).

IAAC merupakan badan subsider SMU PBB yang dibentuk berdasarkan resolusi SMU PBB No. 60/248 yang bertugas dalam kapasitas penasehat ahli (expert advisory capacity) dan membantu SMU PBB dalam memenuhi tanggung jawab pengawasan antara lain dalam mengawasi efektifitas kinerja the Office of Internal Oversight Services, manajemen risiko, pelaporan keuangan, operasional, dan peningkatan kerjasama antara badan pengawas dalam organ PBB.

Dengan terpilihnya Wakil Ketua BPK sebagai anggota IAAC PBB, Indonesia dapat lebih berperan dan berkontribusi dalam meningkatkan dan memfasilitasi kerja sama pengawasan di lembaga-lembaga di bawah PBB. Selain itu, Indonesia juga dapat berperan dalam memastikan kepatuhan manajemen atas hasil pengawasan dan rekomendasi dari oversight body lainnya.

Bagikan konten ini: