BERITA UTAMA

AKN VI Selenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemeriksaan LKPD Tahun 2016

Dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2016 di lingkungan AKN VI dan rencana Pemeriksaan Tematik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, AKN VI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemeriksaan LKPD Tahun 2016, yang dilaksanakan tanggal 21 – 22 Juni 2017 di Hotel Century Jakarta.

Dalam sambutannya Anggota VI BPK mengatakan, tahun 2016 adalah tahun kedua pelaksannaan sistem akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD). Proses evaluasi tentang implementasi akuntansi berbasis akrual dapat dilakukan secara terus menerus sehingga kualitas laporan hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi lebih baik.

Beberapa evaluasi kegiatan tahun 2016 antara lain koordinasi antar perwakilan harus ditingkatkan agar terjadi keseragaman dalam melihat permasalahan yang terjadi di pemerintah daerah.

Para auditor harus selalu dibekali tentang pemahaman tentang standar audit pemerintahan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan rekomendasi yang tepat atas permasalahan yang terjadi pada pengelolaann keuangan daerah.

Masih adanya penyerahan LKPD unaudited yang belum tepat waktu. Sampai dengan tanggal 20 Juni 2017 masih menyisakan sekitar 40 LKPD yang sedang dalam proses pemeriksaan dan 1 LKPD unaudited yang sudah diserahkan namun belum dilakukan pemeriksaan serta 1 LKPD unaudited yang belum diserahkan ke BPK. Diharapkan kedepannya penyerahan LKPD unaudited yang tidak tepat waktu dapat lebih menurun lagi.

Meningkatnya opini atas LKPD menunjukan pembinaan BPK terhadap entitas melalui hasil pemeriksaan berjalan dengan baik dan oleh karena itu diharapkan para kepala perwakilan dapat meningkatkan kembali tren peningkatan pemeriksaan namun dengan tidak melupakan prinsip dasar BPK yaitu independen, integritas dan profesional.

Seiring dengan pembangunan yang terus meningkat penggunaan keuangan negara juga semakin meningkat jumlahnya sehingga diperlukan pengelolaan yang semakin baik, taat aturan dan benar penggunaannya, untuk itu menjadi kewajiban BPK untuk terus mendorong pemerintah agar konsisten melaksanakan langkah-langkah perbaikan pengelolaan keuangan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah demi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam Semester II tahun 2107 beberapa hal yang perlu dilaksanakan di seluruh jajaran di lingkungan AKN VI adalah pemantauan atas perhitungan kerugian negara/ daerah, pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pada Semester II tahun 2017 akan dilakukan pemeriksaan kinerja pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemeriksaan kinerja ini merupakan pemeriksaan tematik yang melibatkan banyak tim baik di perwakilan wilayah barat maupun wilayah timur.

Bagikan konten ini: