BERITA UTAMA

Anggota VI BPK Berharap Pemeriksaan Keuangan Negara ke Depan Bermanfaat bagi Kesejahteraan Rakyat

Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Universitas Airlangga Surabaya, pada hari Senin (26/11). Pengukuhan beliau di bidang ilmu ekonomi spesialisasi audit keuangan negara dilakukan pada Sidang Universitas Airlangga (UNAIR) yang dibuka oleh Rektor UNAIR, Mohammad Nasih, dan ditandai dengan penyampaian pidato oleh Harry Azhar Azis dengan judul “Pemeriksaan Keuangan Negara: Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat”.

Beberapa topik pemikiran yang disampaikan oleh Harry pada pidatonya adalah tentang kesejahteraan sosial, demokrasi dan politik anggaran, serta pemeriksaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat. Poin-poin penting yang menjadi perhatian beliau antara lain: pengelolaan keuangan negara semakin hari semakin baik dan diawasi serta diperiksa dengan baik pula. Ke depan, perhatian kepada hubungan pengelolaan keuangan negara dengan kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik. Hal lainnya, pemeriksaan keuangan negara masih menekankan pada prinsip kepatuhan pada perundang-undangan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan.

“Pemeriksaan keuangan negara sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus makin diperkuat, sehingga makin mendorong setiap rupiah menghasilkan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya”, tegas Harry di akhir pidatonya.

Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga dalam sambutannya menyampaikan bahwa hendaknya proses auditing dilakukan dengan hal-hal yang lebih substansial, yang bertujuan untuk meyakinkan tujuan bernegara bisa dicapai, sehingga orientasi 3E (ekonomis, efektif dan efisien) benar-benar menjadi pola yang harus dikembangkan, bukan hanya soal transaksi dan administrasi. Sehingga diharapkan BPK dapat melakukan terobosan dalam hal pemeriksaan. Untuk tujuan tersebut, Universitas Airlangga dapat membantu dalam melakukan berbagai telaah, kajian atau penelitian sehingga format-format pemeriksaan mendatang lebih menekankan pada aspek 3E tersebut.

Sebelum dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi, Harry Azhar Azis telah terlebih dahulu bergabung dengan civitas akademika UNAIR sebagai dosen tidak tetap sejak tiga tahun yang lalu. Pada tanggal 20 Juli 2018, Kementerian Ristekdikti mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemberian gelar akademik Guru Besar baginya. Saat ini, Anggota VI BPK merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR aktif yang ke-24 sejak UNAIR berdiri pada tahun 1954.

Selain dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK, Isma Yatun, dan Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, tampak pula Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali, Menteri Ristekdikti, H. Mohamad Nasir, beberapa Anggota DPR, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, serta para pimpinan lembaga dan lembaga non kementerian.

Bagikan konten ini: