BERITA UTAMA

BPK Apresiasi Komitmen Kemhan Dalam Memperbaiki Pengelolaan Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas upayanya meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Kemhan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu di Kantor Pusat BPK di Jakarta, Senin (10/9).

“Kementerian Pertahanan sudah menunjukkan upayanya yang sangat baik, dan kami memberikan apresiasi. Hari ini kami menyampaikan agar upaya tersebut dilanjutkan, ini kemajuan yang luar biasa,” ujar Anggota BPK.

Kementerian Pertahanan, lanjutnya, selama empat bulan terakhir sudah menunjukkan komitmen dan kinerjanya ke arah perbaikan. Apa yang dilakukan Kemhan adalah membuka diri kepada kami sebagai lembaga pemeriksa. “Pengelolaan keuangan di Kementerian Pertahanan sudah transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan tetap bisa menjaga kualitas dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Kementerian Pertahanan,” jelasnya.

Anggota BPK mengatakan, ada tumpang tindih terhadap sejumlah hal yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Kemhan. Hal itu menurutnya, karena sistem pengelolaan keuangan di Kemhan unik dan kompleks. “Bukan hanya besar dalam konteks pengelolaan jumlah uang yang dikelola, tetapi memang hal-hal yang dikelola pun sangat kompleks,” tegasnya.

Anggota BPK berharap perbaikan yang dilakukan Kemhan adalah perbaikan sistemik yang akan membuat pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Kemhan tidak saja menjadi baik, namun menjadi yang terbaik.

Sependapat dengan yang disampaikan Anggota BPK, Menhan berkeyakinan, bahwa komitmen Kemhan dalam melakukan perbaikan akan membawa Laporan Keuangan Kemhan memperoleh opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya. “Ke depan tidak ada lagi WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Dulu juga bisa, tetapi ada masalah, ke depan kita akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Bagikan konten ini: