BERITA UTAMA

BPK Berikan Opini WTP atas LKPD DIY TA 2016

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Dengan keberhasilan tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-7 kalinya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD DIY TA 2016 di DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis (8/6/2017). "Pemda DIY telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian untuk yang ke 7 kalinya. Prestasi ini merupakan kerja keras Pemda DIY dan seluruh jajarannya," ungkap Ketua BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK dengan didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Yusnadewi menyerahkan secara langsung LHP kepada Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung dan Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ketua BPK mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah catatan pada LKPD DIY TA 2016. Diantaranya, temuan terkait sistem pengendalian internal yang meliputi masalah penatausahaan yang belum tertib dan penggunaan atas dana bantuan yang langsung diterima SKPD. Kemuadian temuan pemeriksaan terhadap kepatuhan perundang-undangan yaitu, pengelolaan aset tetap yang belum sesuai dengan ketentuan dan aset tetap kabupaten/kota yang diserahterimakan ke Pemda DIY sesuai UU No.23/2014 belum termasuk aset tetap di tahun 2016, serta aset belum divalidasi.

Selain itu, masih ada kelebihan pembayaran atas pekerjaan fisik dari realisasi belanja modal senilai sekitar Rp180 juta. “Untuk kelebihan pembayaran ini harus dikembalikan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP BPK,” ungkap Ketua BPK.

Namun, Ketua BPK menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Oleh karena itu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD DIY TA 2016.

Bagikan konten ini: