BERITA UTAMA

BPK RI Akan Tingkatkan Audit Kinerja

Senin, 15 Desember 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) akan meningkatkan audit kinerja pada Tahun 2015. Peningkatan tersebut diperkirakan sebesar 25 sampai dengan 30 persen. Karena posisi pemeriksaan sekarang sekitar 50 persen untuk mandatori audit yaitu audit laporan keuangan, 20 persen audit kinerja, dan 30 persen audit dengan tujuan tertentu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan dan Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi, dan Pengembangan BPK RI, Bahtiar Arif dihadapan para wartawan, di sela rapat kerja pelaksana BPK RI Tahun 2014, di Kantor BPK RI, Jakarta.

Seluruh pimpinan BPK RI bersepakat untuk meningkatkan audit kinerja. Audit kinerja yang dilaksanakan terutama untuk program-program yang berkaitan secara langsung hubungannya dengan peningkatan indikator kemakmuran rakyat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dengan meningkatnya audit kinerja yang dilaksanakan oleh BPK RI, diharapkan pengelolaan keuangan negara ke depan akan semakin berkualitas, efektif, efisien, dan ekonomis. Pengelolaan keuangan negara yang baik diharapkan dapat membuat kesenjangan pendapatan negara itu semakin berimbang.

Bagikan konten ini: