BERITA UTAMA

BPK Selenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Non Kementerian di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara III

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan entitas yang diperiksa harus selalu mendekat dan terus berkomunikasi secara positif, membuat transparansi kepada rakyat tentang pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Apabila hal itu terjadi antara BPK dan entitas yang diperiksa, semua hal dapat disampaikan kepada BPK secara transparan, dan apabila ada permasalahan dapat berdiskusi secara rinci sebelum diambil keputusan, diharapkan siapapun yang akan mencoba mempolitisir dan mengkriminalisasi terhadap temuan BPK tidak akan bisa terjadi. Hal itu diungkapkan oleh Anggota III BPK, Achsanul Qasasi saat memberikan arahan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Non Kementerian Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara III, di Kantor Pusat BPK Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Mahkota bagi BPK bukan rekomendasi, melainkan tindak lanjut. Apabila tindak lanjut dibiarkan maka yang biasanya menindaklanjuti adalah penegak hukum. Sebelum jatuh ke pihak penegak hukum maka sebaiknya entitas segera menindaklanjuti, dan para auditor BPK harus concern terhadap tindak lanjut. “Jika ada rekomendasi BPK yang ternyata yang menurut auditee sudah tidak dapat lagi ditindaklanjuti, sehingga terus muncul di dalam temuan, saya usulkan ini segera diselesaikan dengan cara membuat berita acara dan dimasukan ke dalam kolom temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti” kata Anggota III BPK.

“Saya tekankan kepada para pemeriksa BPK bahwa jangan datang kepada auditee dengan mindset untuk mencari kesalahan. Datanglah dengan mengkonfirmasi kebenaran, yang benar tunjukan benar dan apabila ada yang salah maka segera dibenahi” tegas Anggota III BPK.

Setelah pemeriksaan laporan keuangan selesai maka BPK akan datang kembali dengan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Jangan pernah takut dengan kehadiran BPK karena patut disyukuri karena menjadi tahu apa yang harus diselesaikan, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus diluruskan. BPK hadir bukan untuk mencari kesalahan tetapi membantu agar entitas yang diperiksa bekerja secara confidence.

“Dalam menjaga integritas maka diharapkan menghindari diskusi-diskusi yang mengarah kepada hal-hal yang negatif, terutama negosiasi-negosiasi yang tidak bermanfaat yang natinya menjadi tidak baik dan jangan pernah menawarkan apapun pada pemeriksa BPK” kata Anggota III.

Sementara itu Plt. Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington Rajagukguk, dalam laporannya menyampaikan bahwa lingkup pemeriksaan yang akan diperiksa yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dari hal tersebut yang masih sering menjadi masalah adalah mengenai belanja, barang persediaan, dan masalah tanah yang masih sering menjadi signifikan. Demikian juga dengan belanja-belanja habis pakai dan belanja-belanja bantuan sosial hal ini juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK kali ini.

Bagikan konten ini: