BERITA UTAMA

BPK Serahkan Hasil Investigasi Kepada Bareskrim Polri

​Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar konferensi pers usai menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kantor Pusat BPK, Senin (5/6/2017). Adapun LHP yang diserahkan terdiri dari 2 LHP Investigasi menyangkut lahan dan 1 LHP Penghitungan Kerugian Negara (PKN) mengenai pengadaan mobil ambulance.

Auditor Utama Investigatif BPK, I Nyoman Wara mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan join investigation antara BPK dengan Bareskrim. "(Pemeriksaan investigatif) ini adalah sebagai bentuk komitmen BPK membantu aparat penegak hukum, khususnya dalam hal ini Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus-kasus yang ditangani oleh Bareskrim," ungkapnya.

LHP investigasi yang disampaikan BPK kepada Bareskrim Polri tersebut, pertama yaitu hasil investigasi terkait pelepasan tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Cirebon pada Pemerintah Daerah Pembangunan Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya. Dalam pemeriksaan ini BPK mengindikasi kerugian daerah minimal sebesar Rp21,622 miliar.

Kedua, pemeriksaan investigasi atas belanja modal tanah berupa pembayaran ganti rugi tanah atau bangunan kepada masyarakat pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Pemukiman Pemerintah Sumatera Barat tahun anggaran 2011 sampai dengan 2016. BPK mengindikasikan adanya kerugian daerah minimal Rp47,078 milliar dalam belanja modal tersebut.

Terakhir adalah hasil Penghitungan Kerugian Negara atas Pengadaan Puskesmas Keliling Roda Empat Double Gardan (Ambulance) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2014 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp749,228 juta.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Wiyagus pada kesempatan yang sama menyatakan, kerja sama investigasi antara BPK dan Polri menegaskan sikap kedua lembaga untuk mencegah dan membongkar praktik yang merugikan negara.

Bagikan konten ini: