BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP atas LK 2017 kepada Entitas di Lingkungan Pemeriksaan AKN V

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 kepada Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah lembaga lainnya di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V BPK. Adapun penyerahan LHP tersebut dilakukan di kantor Pusat BPK, Jalan Gatot Subroto, di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Selain Kemenag dan Kemendagri, Lembaga/Badan lainnya yang menerima LHP pada acara tersebut adalah BP Batam (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam), Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang.

Usai penyerahan LHP, Anggota V BPK, Isma Yatun yang didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Bambang Pamungkas dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) yang setiap tahun dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian LK.

Selain itu, Anggota BPK juga menghimbau kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan para Kepala Badan atau Lembaga agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dibuat dalam LHP sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “BPK sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian dan satuan pengawas internal badan/lembaga untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya,” tegas Anggota BPK.

Hadir dalam penyerahan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Sekretaris Jenderal Kementeri Agama, Nur Syam serta sejumlah kepala lembaga terkait. Terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 pada 6 entitas di lingkungan AKN V tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bagikan konten ini: