BERITA UTAMA

Entry Meeting Pemeriksaan Atas Program Bina Lingkungan BUMN Peduli

Selasa, 16 September 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Program Bina Lingkungan BUMN Peduli pada Kementerian BUMN dan BUMN-BUMN Pelaksana Tahun 2011-2014, di Kantor BPK RI, Jakarta.

Entry Meeting tersebut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Abdul Latief, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Wakil Menteri BUMN, Tim Pemeriksa serta pejabat di lingkungan BPK RI dan Kementerian BUMN.

Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPK RI untuk menilai sejauh mana pengelolaan atas Program Bina Lingkungan BUMN Peduli dikelola secara efektif, efisien, patuh pada peraturan perundang-undangan, dan akuntabel.

Sasaran pemeriksaan BPK RI nanti terkait dengan Program Bina Lingkungan BUMN Peduli yang telah dijalankan sebelum Tahun 2012, tetapi masih berlangsung di Tahun 2012-2013. Program-program tersebut antara lain adalah program peduli beasiswa pendidikan dan pelatihan, peduli penghijauan DAS, penghijauan NTT, banjir bandang Wasior, gempa di Mentawai dan bencana alam di Jakarta.

Selain itu, ditambah 8 program Bina Lingkungan BUMN Peduli yang diluncurkan pada Tahun 2012, yaitu program bencana alam, pendidikan, kesehatan daerah tertinggal, Sail Morotai sampai dengan Program Bina Lingkungan BUMN Peduli yang merupakan program tambahan yang dananya diambil dari 8 Program Bina Lingkungan BUMN yaitu program peduli cetak sawah, pembibitan sapi, dan rusunawa.

BPK RI akan melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu terhadap Kementerian BUMN, BUMN Koordinator, dan BUMN Pelaksana kegiatan ini, dari awal perencanaan, digulirkannya program ini sampai monitoring yang dilakukan oleh BUMN.

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI dalam sambutannya mengatakan BPK RI berharap agar Kementerian BUMN dapat memberikan dan menyampaikan data atau informasi yang dibutuhkan termasuk juga keterangan dengan harapan bahwa apapun hasil dari pemeriksaan ini adalah output dari sebuah proses yang objektif antara BPK RI dengan Kementerian BUMN.

“Pemeriksaan BPK RI akan sangat berarti kalau hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi yang mempunyai nilai tambah terhadap pengelolaan program yang kita periksa,” ungkap Auditor Utama III BPK RI. Untuk bisa memberikan nilai tambah, maka syarat yang utama kita punya satu kesepahaman terkait dengan program ini, karena hasil pemeriksaan ini akan berguna bagi program-program berikutnya yang di inisiasi oleh pemerintah.

Bagikan konten ini: