BERITA UTAMA

Ketua BPK Sampaikan Pentingnya Perbaikan dalam Pengelolaan Anggaran di Kementerian Pertahanan dan TNI

Anggaran yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan TNI harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Karena sesungguhnya keseluruhan anggaran tersebut merupakan amanah dari seluruh rakyat Indonesia, demikian disampaikan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam acara Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2018 yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (11/1).

Lebih lanjut Ketua BPK mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, keuangan negara dikelola untuk mewujudkan tujuan bernegara yaitu untuk masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan itu keuangan negara wajib dikelola secara akuntabel dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Salah satu indikator dari keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah opini atau pendapat atas laporan keuangannya. Opini merupakan refleksi dari kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran dari kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran dari informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Perkembangan opini Kementerian Pertahanan dalam tiga tahun terakhir belum mencerminkan kondisi yang sesuai harapan, sempat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2014, Kementerian Pertahanan mengalami penurunan dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di tahun anggaran 2016, dan pada tahun 2015 ada perubahan sistem Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan, dari cash basis menjadi accrual basis, dengan perubahan itu opini di Kementerian Pertahanan dan TNI menjadi WDP dan pada tahun 2016 belum beranjak dari opini WDP. Untuk tahun 2017 baru akan dilakukan pemeriksaan, yang pada saat ini laporan keuangannya masih disusun oleh kementerian Pertahanan dan TNI yang dan nanti pada bulan Mei tahun 2018 baru keluar hasil pemeriksaan dari BPK.

Dalam hasil pemeriksaan tahun 2016 masih terdapat permasalahan-permasalahan atau kelemahan-kelemahan yang signifikan dan berulang, yaitu antara lain sistem pengedalian intern atau penyusunan laporan keuangan Kementerian Pertahanan belum memadai, yaitu dari aspek rancangan dan implementasinya. Hibah belum dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan dan pemanfaatan barang milik negara, dan PNBP nya digunakan secara langsung sesuai dengan ketentuan serta penatausahaan persediaan serta aset tetap belum memadai, yang terakhir pekerjaan lintas tahunan dan pengadaan barang dan jasa alutsista yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pada prinsipnya usaha perbaikan pengelolaan keuangan negara di Kemeterian Pertahanan dan TNI memerlukan sinergi kelembagaan di internal Kementerian Pertahanan dan TNI, selain itu tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK hendaknya segera dilakukan karena hal tersebut bermuara pada perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara”, tegas Ketua BPK.

Hadir dalam acara ini Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Ade Supandi dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Mulyono.

Bagikan konten ini: