BERITA UTAMA

Lantik Pejabat Struktural, Sekjen Harap Nilai Dasar BPK dapat Diimplementasikan

Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan melantik dan mengambil sumpah 35 pejabat struktural di lingkungan BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Senin (4/12/2017). Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 2 (dua) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 (tiga belas) pejabat Administrator, dan 20 (dua puluh) pejabat Pengawas.

Pelantikan yang dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan BPK tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 318/K/X-X.3/11/2017, 319/K/X-X.3/11/2017, dan 324/K/X-X.3/11/2017.

Pejabat yang dilantik diantaranya Edy Susila yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum BPK dilantik sebagai Kepala Biro Keuangan BPK dan Dwi Setiawan Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK dilantik sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara.

Dalam amanatnya, Sekjen BPK berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat memahami standar-standar yang ada di lingkup tugas jabatannya dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Sekjen BPK juga berpesan agar seluruh pegawai BPK tidak berperilaku yang dapat merusak citra BPK di masyarakat. Sekjen menambahkan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan mengandung tiga nilai dasar BPK. “Nilai-nilai itu saya harap bisa kita ingat dan kita implementasikan, sehingga kemudian kita bisa saling mengingatkan jika ada indikasi perbuatan yang bisa mencederai nama baik BPK dan yang bersangkutan,” tegasnya.

Bagikan konten ini: