BERITA UTAMA

Menjadi Narasumber Talk Show Indonesia Bicara, Anggota II BPK Paparkan Tugas dan Wewenang BPK

Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan, Agus Joko Pramono menjadi narasumber pada acara talk show Program Indonesia Bicara dengan tema “Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara” di Jakarta, Selasa (8/8/2017). Dialog yang disiarkan secara langsung oleh TVRI tersebut juga menghadirkan Ratna Wardani, Akademisi UI sebagai narasumber.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK berbicara mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. “Setiap tahun BPK mempunyai kewajiban untuk mengevaluasi, menilai, dan memeriksa bagaimana penerapan standar akuntansi dalam konteks melaporkan penggunaan sumber daya yang ada di pemerintahan dalam bentuk laporan keuangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah dalam hal mempertanggungjawabkan sumber daya yang dimiliki, diharapkan agar melaporkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang sudah dibuat dalam peraturan pemerintah.

Selain menyampaikan mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pada acara yang dibagi dalam tiga segmen yang berdurasi 60 menit tersebut, Anggota BPK juga menyampaikan hal-hal terkait dengan tugas dan wewenang BPK serta menjelaskan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, opini BPK dan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan BPK selama ini, khususnya pemeriksaan laporan keuangan, BPK menilai terdapat peningkatan dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, salah satunya ditunjukkan dengan diterapkannya akuntansi akrual sejak pelaporan keuangan tahun 2015.

Potensi kerugian negara terjadi akibat kelemahan pengendalian dan kepatuhan, mengenai hal ini Anggota BPK mengungkapkan bahwa permasalahan kelemahan SPI pada umumnya terjadi karena belum adanya kebijakan dan perlakukan akuntansi yang jelas, SOP belum ditetapkan, para pejabat yang bertanggung jawab tidak/belum melakukan pencatatan secara akurat, kurang cermat melakukan perencanaan, kurangnya koordinasi dengan pihak pihak terkait, serta lemah dalam pengawasan atau pengendalian, selain itu permasalahan kelemahan SPI juga terjadi karena pejabat yang bertanggung jawab tidak menaati ketentuan dan prosedur yang ada, dan belum optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas LHP sebelumnya.

Talk show yang dipandu oleh Imam Priyono ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kedudukan BPK serta tugas dan wewenang BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara.

Bagikan konten ini: