BERITA UTAMA

Sekjen BPK Melantik Pejabat di Lingkungan Pelaksana BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melangsungkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural serta pejabat fungsional di lingkungan pelaksana BPK, di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Rabu (6/6/2018).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif melantik sebanyak 56 pejabat struktural, terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 34 Pejabat Administrator, dan 20 Pejabat Pengawas baik yang promosi maupun mutasi. Selain pejabat struktural, pada kesempatan yang sama Sekjen BPK juga melantik sebanyak 6 pejabat fungsional, terdiri dari 1 Pemeriksa Ahli Utama, 4 Widyaiswara, dan 1 Arsiparis.

Dalam sambutannya, Sekjen berharap pelaksanaan pelantikan ini tidak hanya sekedar pengambilan sumpah secara seremonial. Akan tetapi pelantikan mengandung makna penting, yaitu mengingatkan kembali mengenai tugas sumpah jabatan yang diucapkan dihadapan para Pejabat Tinggi Madya dan pejabat lainnya yang menyaksikan.

“Oleh karena itu, kami berpesan, bahwa dengan jabatan yang Bapak/Ibu emban saat ini dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi serta penuh integritas dan dilaksanakan dengan profesionalisme yang tinggi,” ucapnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/M TAHUN 2018 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 172/K/X-X.3/6/2018, Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 173/K/X-X.3/6/2018, dan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 174/K/X-X.3/6/2018.

Bagikan konten ini: