BERITA UTAMA

Sinergi Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) berperan aktif dalam percepatan penangan dan pencegahan kasus tindak pidana korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Peran aktif BPK, salah satunya, diwujudkan dengan bersinergi dan berkoordinasi dengan APH. Demikian diungkapkan Ketua BPK RI Rizal Djalil ketika membuka acara Rapat Koordinasi BPK RI Tahun 2014 dengan tema “Peningkatan Kualitas Hasil Pemeriksaan BPK RI Guna Mendukung Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Tipikor”, di Kantor BPK RI Pusat, Jakarta, 25 September 2014.

“BPK RI siap bersinergi dan berkoordinasi dengan KPK dan penegak hukum lainnya dalam konteks percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi. BPK RI juga siap mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan KPK,” tegas Ketua BPK RI dihadapan Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua BPK RI Hasan Bisri, Para Anggota BPK RI, Kabareskrim Polri Suhardi Alius, dan para pejabat di lingkungan BPK RI.

Pada kesempatan tersebut, sebagai pembicara, Ketua KPK memaparkan berbagai upaya KPK dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di bidang Migas. Sedangkan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI oleh Aparat Penegak Hukum, Ketua KPK mengharapkan adanya forum yang regular antara BPK RI dan para penegak hukum.

“Harus ada forum yang regular dilakukan. Praktek-praktek di provinsi, di daerah, biasanya laporan yang diberikan kepada APH, terkadang tidak jelas , apakah laporan tersebut ditindak lanjuti atau tidak, padahal seharusnya ada laporan balik yang disampaikan, sebatas mana laporan itu ditindaklanjuti,” papar Abraham Samad dihadapan para peserta Rapat Koordinasi yang terdiri dari para pejabat BPK RI di lingkungan Kantor Pusat dan Perwakilan.

Selain itu, lanjut Ketua KPK, adanya forum pertemuan yang regular tersebut berguna untuk proses pemantauan atas laporan yang telah disampaikan kepada APH, sehingga laporan yang disampaikan dapat dimonitoring. Menurutnya, selama ini, KPK selalu memberikan informasi tindaklanjut kepada BPK RI terkait perkembangan atas laporan yang telah disampaikan.

“InsyaAllah, kalau Bapak (Ketua BPK RI) memberikan laporan kepada KPK, kami selalu memberikan progress reportnya, misalnya, belum lengkap, sudah melakukan pengkajian, sudah melakukan investigasi, sudah meningkatkan investigasi dari penyelidikan ke penyidikan. Saya berharap ada forum yang lebih rutin dilakukan agar permasalahan di laporan itu dapat kita sikapi secara bersama-sama,” jelas Ketua KPK.

Bagikan konten ini: