BERITA UTAMA

Sosialisasi Penegakan Standar dan Kode Etik BPK

Untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK melalui nilai-nilai dasar BPK, Inspektorat Utama sebagai Sekretariat Panitera Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Standar dan Kode Etik BPK bagi para pemeriksa di AKN I s.d. AKN VII, bertempat di auditorium Pusdiklat, 19 November 2015. Kegiatan ini didasari dengan munculnya kasus-kasus pengaduan, gugatan hukum dan pemberitaan di media mengenai dugaan pelanggaran nilai-nilai dasar BPK, ditambah dengan hasil reviu Itama yang menyimpulkan bahwa pelaksanaan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) Kinerja Pemeriksaan untuk seluruh jenis pemeriksaan belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman dan standar pemeriksaan yang berlaku.

Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, yang membuka acara secara resmi menyatakan tiga alasan penting dan relevan penyelenggaraan acara, yakni: 1) memasuki masa transisi Renstra 2011-2015 menuju Renstra 2016-2020, seluruh pelaksana BPK harus memastikan bahwa standar pemeriksaan, kode etik dan nilai-nilai dasar BPK harus terus melekat dalam diri setiap pelaksana BPK untuk memulai perjalanan lima tahun ke depan dengan baik dan benar, 2) pengaduan, gugatan dan tuntutan hukum serta permasalahan mengenai nilai-nilai dasar BPK dan kualitas hasil pemeriksaan dikhawatirkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Untuk itu, seluruh pelaksana BPK terutama para auditor diharuskan untuk memahami, menjiwai dan melaksanakan kode etik pada seluruh tahap pemeriksaan, serta 3) hasil reviu SPM kinerja pemeriksaan terakhir menunjukkan bahwa secara keseluruhan pada tingkat BPK wide belum ada pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang tingkat kesesuaiannya mencapai 100%, dengan kelemahan utamanya terdapat pada penyusunan KKP. Karenanya, beliau berharap seluruh pemeriksa benar-benar mengimplementasikan SPKN dan kode etik dalam pemeriksaan dan sistem pengendalian intern BPK dalam menunjang tugas pemeriksaan.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Auditor Utama KN I, Heru Kreshna Reza, menyampaikan beberapa area perbaikan yang perlu dijadikan prioritas utama BPK untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan adalah: meningkatkan quality control secara berjenjang khususnya pada tahap perencanaan dan pelaporan, melaksanakan kegiatan pembimbingan untuk meningkatkan pemahaman pemeriksa tentang KKP, serta memilah fungsi quality control pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat fungsional pemeriksa dengan fungsi quality assurance yang dilaksanakan oleh pejabat struktural pemeriksa. Sehingga sosialisasi dilaksanakan dengan format diskusi panel untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bagi para pemeriksa mengenail SPKN dan kode etik, agar proses dan hasil pemeriksaan dapat lebih dipertanggungjawabkan dan terbebas dari resiko kesalahan dan tuntutan hukum dari para pemangku kepentingan.

Turut hadir pada sosialisasi kali ini adalah Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar, serta para anggota MKKE BPK sebagai narasumber. Acara yang sama juga telah dilaksanakan bagi para pemeriksa di BPK Perwakilan wilayah Barat pada tanggal 12 November 2015 di Yogyakarta, dan akan dilaksanakan bagi para pemeriksa di BPK Perwakilan wilayah Timur pada tanggal 26 November 2015 di Bali.

Bagikan konten ini: