Sebagai salah satu kontributor utama penerimaan keuangan negara serta sebagai penyedia sumber energi utama untuk produksi dalam hampir semua industri terkait menjadi salah satu peran strategis SKK MIgas dalam Industri Hulu Migas Nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BPK RI, Bahrullah Akbar, pada saat memberikan pemaparan mengenai “Revitalisasi Tata Kelola Industri Migas Untuk Meningkatkan Sinergi SKK Migas dengan BUMN Dalam Pengelolaan Migas Nasional” dalam acara Workshop Pengawasan Tata Kelola Industri Hulu Migas yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Oktober 2013,di Jakarta.
Monitoring yang kuat adalah jawaban yang tepat untuk memberantas korupsi secara sistemik. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo, ketika memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), pada 2 Oktober 2013. Kuliah bertajuk Peran BPK dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia ini merupakan bagian dari mata kuliah Studium Generale (KU 4078) dan Pendidikan Anti Korupsi (KU 4079) di ITB.
Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, menghadiri dan menjadi nara sumber pada acara Workshop Pengawasan Tata Kelola Industri Hulu Migas dengan tema ”Optimalisasi Pengawasan Tata Kelola Industri Hulu Migas Indonesia Untuk Sebesar-besarnya Manfaat Bagi Bangsa,” yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Oktober 2013, di Jakarta.
Selasa, 1 Oktober 2013, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2013 kepada DPR RI DI Gedung Nusantara II dan DPD RI, di Gedung Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan RI melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan BPK RI pada Senin, 30 September 2013, di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perkuat profesionalisme, independensi dan objektivitas melalui pergantian Kepala Perwakilan BPK RI. Demikian diungkapkan Anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang, 26 September 2013.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Poernomo menghadiri dan menjadi nara sumber di acara Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XVI yang dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2013 di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengadakan rapat koordinasi dalam rangka analisis implikasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pada 23 September 2013 di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan.
Jumat, 20 September 2013, Anggota BPK Rizal Djalil menyatakan terdapat korelasi yang positif antara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan keberhasilan ekonomi, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sebuah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan penyelenggaraan ujian nasional tahun 2012 dan 2013. Demikian ditegaskan Anggota BPK Rizal Djalil, yang didampingi oleh Auditor Utama (Tortama) KN VI Sjafrudin Mosii dan Kepala Sub Auditorat VI A 2 Akhsanul Khaq, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPK Pusat, Jakarta, 19 September 2013.
Kontraktor pemenang tender pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan Non Cash Transaction (NCT) atau transaksi non tunai. NCT merupakan upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Imbauan BPK tersebut disampaikan Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur, Semarang, 13 September 2013.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menghimbau kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk mewajibkan para rekanan menggunakan sistem perbankan atau non cash transaction dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, kepada Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Choisiyah, pada Kamis, 12 september 2013, di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menyatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seluruh atau sebagian modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kekayaan negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara dalam APBN yang dijadikan penyertaan modal negara pada Persero dan/atau Perum serta perseroan terbatas lainnya.
Badan Pemeriksa Keuangan RI menghimbau kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan transaksi tidak tunai (non cash transactions/NCT), khususnya dalam pengadaan barang/ jasa. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan menutup semua kesempatan terjadinya KKN. Ketua BPK, Hadi Poernomo menyampaikan himbauan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, 10 September 2013.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menghimbau kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur agar mewajibkan para rekanan di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Timur agar melakukan transaksi menggunakan sistem berbasis perbankan atau Non Cash Transaction.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah lembaga yang bebas dan mandiri serta tidak bisa diintervensi. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota BPK RI, Bahrullah Akbar, pada saat mengisi kuliah umum dengan tema “BPK dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara” yang dilaksanakan pada Kamis, 5 September 2013, di Auditorium Akademi Pimpinan Perusahaan (APP), Jakarta.
Ketua BPK Hadi Poernomo menyebutkan bahwa total kerugian negara (total loss) dalam kasus Hambalang adalah Rp463,66 miliar. Hal ini dinyatakan dalam penyerahan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahun 2010-2012 di Jakarta dan Jawa Barat, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 September 2013.
Keuangan negara tidak sebatas APBN, tetapi juga mencakup keuangan daerah, keuangan Negara yang dipisahkan dalam BUMN/BUMD dan kekayaan negara lainnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif tahap II atas Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang hanya ada satu versi. Demikian disampaikan Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam konferensi pers di kantor BPK RI Pusat, Jakarta, 30 Agustus 2013.