Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono, menghadiri United Nations High-Level Political Forum on Sustainable Development dan High-Level Segment (UN HLPF-HLS on SDGs) 2023 di Markas Besar PBB, New York, Senin (17/7). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) itu, Wakil Ketua BPK menjadi bagian delegasi Indonesia.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut, BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Perindustrian beserta jajarannya, yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK dapat memberikan opini tersebut untuk ke-15 kalinya sejak tahun 2008.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan (LK) tahun 2022 pada lima lembaga entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II BPK. LHP tersebut diserahkan oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, di auditorium kantor pusat BPK, di Jakarta, Senin (17/7).
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menjadi pembicara utama dalam kegiatan rapat pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (17/7). Rapat tersebut mengusung tema “Meningkatkan Sinergi BPK, BRIN, dan Stakeholder Untuk Kemajuan Riset dan Inovasi di Indonesia”.
Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun anggaran 2022, namun tidak berarti bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu segera diperbaiki.
Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Bendahara Umum Negara (BUN) tahun anggaran 2022. Pada pemeriksaan tersebut BPK menemukan permasalahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (14/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) tahun anggaran 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK KemenkopUKM tahun 2022, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan terkait pembayaran pekerjaan jasa event organization (EO) pada penyelenggaraan event rangkaian G20 Development Working Group Presidensi Indonesia 2022 yang tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran. Namun demikian, kelebihan pembayaran tersebut telah disetorkan ke kas negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal atas laporan keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran (TA) 2022. Yang menjadi penekanan adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C.) Ir. Soekarno yang belum melakukan pengendalian atas transaksi keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Perdagangan tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, menjadi salah satu panelis dalam high-level event “The Sustainable Development Goals (SDG) Report 2023: Special Edition - A High-Level Event Call to Action” di markas besar PBB, New York, pada Senin (10/7).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) terhadap Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada periode pemeriksaan semester II tahun 2023. Pemeriksaan DTT ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset PTN-BH sesuai ketentuan yang berlaku.
Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun anggaran 2022. Pada pemeriksaan tersebut BPK menemukan permasalahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada entitas di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, Senin (10/7). Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat temuan signifikan dan berulang pada laporan keuangan kementerian/lembaga entitas AKN III.
Ketua BPK, Isma Yatun, memimpin pertemuan ke-48 ASEAN Audit Committee (AAC) secara daring, pada Kamis (6/7). Pertemuan yang dihadiri oleh anggota AAC dari sepuluh (10) negara anggota ASEAN dan Timor Leste yang hadir sebagai observer ini, bertujuan untuk mereviu dan menyetujui isu signifikan pelaporan keuangan Sekretariat ASEAN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan (LK). Atas hal tersebut, BPK memberikan opini atas LK Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tahun anggaran 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Provinsi Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ini merupakan kali ke-11 Pemerintah Provinsi Riau berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa, opini atas laporan keuangan (LK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022. Namun demikian BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti.