BERITA UTAMA

Anggota I BPK Ingatkan Bahwa Akuntabilitas Merupakan Suatu Budaya yang Harus Dibangun Bersama

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK menilai bahwa Laporan Keuangan Kemenhub, telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kementerian Perhubungan tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Demikian disampaikan oleh Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto saat meyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2019 kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (28/7/2007).

"Perlu kami sampaikan dalam kesempatan ini bahwa dengan opini tersebut tidak berarti Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam SPI maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki", tegas Anggota I BPK.

Tugas BPK, tentunya tidak berhenti setelah LHP atas Laporan Keuangan entitas diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya. Dengan demikian, maka komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Untuk menjamin agar rekomendasi ditindaklanjuti, dilakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pada kesempatan ini, Anggota I BPK juga melakukan penyerahan LHP Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2016-2019. Dari pemeriksaan ini BPK menyimpulkan terdapat efisiensi harga kontrak atas pelaksanaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Sumatera Selatan sebesar Rp1,3 Triliun yang dapat dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

Anggota I BPK mengingatkan bahwa pada dasarnya Menteri Perhubungan dan jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Karena akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara saja, tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama. Agar negara ini dapat menjadi lebih baik, maka akuntabilitas adalah untuk kita semua atau Accountability for All. Dan untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari kita semua.

Hadir dalam acara penyerahan LHP ini Auditor Utama Keuangan Negara I Novy G.A. Pelenkahu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenhub dan Tim Pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: