BERITA UTAMA

Anggota VI BPK Pimpin Sertijab Kalan BPK Perwakilan Provinsi Bali

BADUNG, Humas BPK - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis memimpin rangkaian prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Bali dari Sri Haryoso Suliyanto kepada Wahyu Priyono, Senin (14/6) di Badung, Bali.

Pelaksanaan Sertijab Kalan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan memori jabatan dari Sri Haryoso selaku Kalan BPK Bali periode semester II Tahun 2018 s.d semester II Tahun 2021 kepada Wahyu Priyono yang pada kesempatan tersebut hadir secara virtual.

Hadir pada kesempatan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Gubernur Bali Wayan Koster, serta para undangan antara lain unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Bali, Kepala Daerah di wilayah Provinsi Bali, Ketua DPRD se- Provinsi Bali, dan pimpinan instansi vertikal di wilayah Provinsi Bali.

Dalam sertijab tersebut, Anggota BPK menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Sri Haryoso yang akan menjalani tugas barunya di BPK Pusat sebagai Pemeriksa Ahli Utama di Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI. Menurutnya, Sri Haryoso dikenal sebagai salah satu pimpinan yang sangat dekat dengan pegawai lainnya.

"Ia juga selalu memberikan kinerja yang sangat baik selama bekerja, dan selama periode kepemimpinan beliau, BPK Perwakilan Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan di bidang pemeriksaan," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota BPK juga meyakini bahwa Wahyu Priyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, mampu untuk melanjutkan apa yang telah diraih BPK Perwakilan Provinsi Bali dan menjadi lebih baik lagi.

"Baik kepada Sri Haryoso dan Wahyu Priyono, kami doakan dapat bekerja lebih baik lagi di lingkungan yang baru. Jaga dan jalankan sumpah jabatan saudara sebaik-baiknya. Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berpegang pada etika jabatan serta integritas," harapnya.

Sebelumnya, Wahyu Priyono telah dilantik oleh Sekretaris Jenderal BPK sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 24 Mei 2021. Pelantikan itu dilaksanakn berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 229/K/X-X.3/05/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Bagikan konten ini: