BERITA UTAMA

BPK Harap Pemeriksaan LK TA 2023 pada Kemlu dan Kemenhub Berjalan Lancar

JAKARTA, Humas BPK - Entry meeting merupakan salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan antara auditee dan auditor. Dengan dilakukannya entry meeting, diharapkan dapat memberikan kesamaan persepsi, sehingga proses pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Hal tersebut disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan negara I Nyoman Adhi Suryadnyana saat melakukan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2023, di Jakarta, Senin (15/1).

Anggota I BPK mengatakan, pemeriksaan atas LK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK dengan mempertimbangkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pada pemeriksaan LK TA 2023 pada Kemlu dan Kemenhub, akun-akun dan asersi yang menjadi fokus pemeriksaan BPK diantaranya transaksi-transaksi antar kementerian/lembaga (K/L) dan/atau antara K/L dengan Bendahara Umum Negara (BUN), dan kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran.

Selain itu, fokus lainnya yaitu kelengkapan, akurasi, keberadaan, serta hak dan kewajiban atas saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai K/L dengan pelaksanaan cash opname atau prosedur pemeriksaan lainnya.

"Dan fokus utama pada pemeriksaan TA 2023 yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) secara menyeluruh. Sehingga dengan diimplementasikannya aplikasi SAKTI, pengelolaan keuangan negara lebih mudah, mulai dari tahap penyusunan sampai dengan pertanggungjawaban, dari tingkat satker hingga K/L, dilaksanakan dalam satu sistem." ungkap Anggota I BPK kepada Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno L.P. Marsudi, dan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi beserta jajarannya.

Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan, Anggota I BPK mengharapkan kerjasama seluruh pihak, baik di Kemlu maupun di Kemenhub atas kelancaran akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

"Akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan yang seluas-luasnya, sehingga pemeriksa dapat mengambil kesimpulan yang tepat atas opini LK TA 2023" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Kemenlu, yaitu LHP Kinerja atas Efektivitas Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Kerja Sama dalam upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Luar Negeri pada Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI serta instansi terkait lainnya Tahun 2021 s.d. 2023 (Semester I); dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN ) pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI Tahun 2021 s.d. 2023 (Semester I).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul Khaq, serta para pejabat di lingkungan Kemlu, Kemenhub, dan BPK serta tim pemeriksa LK Kemlu dan Kemenhub TA 2023.

Bagikan konten ini: