BERITA UTAMA

BPK Melaksanakan Entry Meeting Jelang Pemeriksaan LK Kemendagri dan BNPP

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan kegiatan Entry Meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Pusat BPK, di Jakarta pada Selasa (21/1).

Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dan dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Novian Herodwijanto beserta pelaksana di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V BPK.

Sedangkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan turut hadir para Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Dalam kesempatan tersebut Bahrullah Akbar mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kemendagri. Ia menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini yang menjadi fokus adalah kualitas penyajian LK Kemendagri dengan memperhatikan kesesuaian terhadap empat kriteria utama yaitu Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK sesuai SAP, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

"Laporan keuangan harus sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan," ungkapnya.

Bahrullah Akbar menjelaskan, sesuai dengan ketententuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan atas LK, BPK akan melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Adapun pemberian opini dalam pemeriksaan ini dilakukan atas empat krietria utama tersebut.

Pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK pada kali ini adalah pemeriksaan yang rutin dilaksankan setiap tahunnya yaitu Pemeriksaan atas Laporan Keuangan. Entry meeting merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Bagikan konten ini: