BERITA UTAMA

BPK Usul Diadakan Parallel Audit pada Virtual SC Meeting WGEI

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam Virtual Meeting of INTOSAI Working Group on Extractive Industries (WGEI) Steering Committee sebagai observer, yang diselenggarakan pada Selasa (11 /8/2020).

Pertemuan yang diikuti oleh anggota-anggota steering committee kelompok kerja ini, mengundang BPK sebagai tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya tanggal 3 Maret 2020. Dalam pertemuan tersebut, WGEI Steering Committee menyepakati BPK sebagai observer Steering Committee karena pengalaman BPK dalam memimpin INTOSAI Working Group on Environmental Audit (WGEA). Kedepannya, BPK akan diundang dalam semua kegiatan WGEI Steering Committee.

Pertemuan ini diikuti hampir semua anggota WGEI Steering Committee, yaitu Uganda (Ketua WGEI), Afrika Selatan, Amerika Serikat, Ecuador, Fiji, Ghana, India, Norwegia, dan Zambia. BPK yang menjadi satu-satunya observer WGEI Steering Committee, diwakili oleh Tim Auditorat Utama Keuangan Negara VII (AKN VII) yaitu Kepala Sub Auditorat VII.A.3 Winarno, Pemeriksa dari AKN VII, Paulina Klara Fransiska Sinada dan Rino Widhy Leksono serta Tim dari Biro Humas & Kerjasama Internasional.

Pertemuan WGEI Steering Committee ini membahas perkembangan proyek-proyek dari Rencana Kerja 2020 - 2022, dan tantangan serta hambatan yang dihadapi terutama karena adanya pandemi COVID-19. Anggota Steering Committee menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan yang tertunda pelaksanannya seperti annual face-to-face Steering Committee Meeting dan pelatihan-pelatihan dipertimbangkan akan dilaksanakan secara virtual.

Dalam pertemuan ini, delegasi BPK yang diwakili oleh Winarno dan Paulina Klara Fransiska, menyampaikan usulan BPK terkait pelaksanaan parallel audit terkait isu industri ekstraktif. Dengan kondisi pandemi saat ini, parallel audit dinilai sangat tepat forum untuk berbagi pengalaman audit secara virtual. Dengan parallel audit, tim audit tidak harus melaksanakan audit lapangan secara bersama, namun tim tetap menyusun rencana audit, kerangka waktu, dan laporan audit bersama secara virtual, usulan ini didukung oleh mayoritas anggota Steering Committee. Sebagai tindak lanjutnya, Lembaga Pemeriksa atau Supreme Audit Institution (SAI) Uganda sebagai Sekretariat WGEI dan SAI Afrika Selatan sebagai Ketua Program akan berkoordinasi dengan BPK dalam menyiapkan rencana lebih lanjut.

Dengan berperan aktif di WGEI, maka BPK dapat mengambil manfaat dan pengetahuan terkait dengan pemeriksaan atas industri ekstraktif yang dilakukan SAI lain. Selain itu, WGEI ini dapat menjadi forum pengenalan dan eksternalisasi peran BPK terutama di bidang industri esktraktif kepada komunitas internasional.

Bagikan konten ini: