BERITA UTAMA

Jadi Pemateri Diklat, Anggota BPK Paparkan tentang Keamanan Siber Nasional dan Strategi Pemeriksaannya

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan Corporate University (BPK CorpU)/Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menyelenggarakan kegiatan Beranda Ilmu Badiklat PKN.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I (Anggota BPK), Hendra Susanto didapuk menjadi pembicara pada diklat yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (6/5) tersebut. Anggota BPK membawakan materi dengan tema "Cyber Security, Kedudukan Lembaga Siber, dan Strategi Pemeriksaan".

Dalam paparannya, Anggota BPK mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kemungkinan terjadinya cyber crime atau serangan kejahatan dunia maya akan semakin tinggi. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian terhadap keamanan Siber Nasional.

Dalam rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Siber Nasional tersebut, Anggota BPK menyebutkan, Pemerintah Indonesia memiliki beberapa lembaga siber, yaitu meliputi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Deputi Bidang Intelijen Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri), Pusat Pertahanan Siber (Pus Han Siber) pada Kementerian Pertahanan, Diplomasi Siber pada Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Sandi dan Siber TNI AD.

Anggota BPK menyebutkan, besarnya perhatian pemerintah terhadap keamanan Siber Nasional, maka diperlukan adanya evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa atas perangkat dan aplikasi pendukung penguatan keamanan siber nasional tersebut.

Menurutnya, BPK juga dapat berkontribusi dalam peningkatan keamanan siber nasional, yakni dengan memastikan pelaksanaan anggaran barang/jasa untuk pengadaan peralatan pendukung peningkatan keamanan siber nasional bebas dari kekeliruan dan penyimpangan.

"Saya yakin dengan kemampuan dan pengalaman pemeriksa di BPK, pemeriksaan pengadaan untuk mendukung keamanan siber nasional ini dapat terlaksana baik," ungkapnya.

Dalam mengembangkan strategi pemeriksaan, Hendra Susanto menjelaskan, BPK menggunakan instrumen pengujian berupa kesesuaian output pengadaan dengan rencana/KAK yang meliputi Deliverabilitas, Fungsionalitas, dan Interoperabilitas (dalam pemeriksaan terkait hal ini, bisa menggunakan Tenaga Ahli).

Selain itu, BPK juga melakukan penilaian atas efisiensi dan efektivitas atas sustainabilitas produk Teknologi Informasi dibandingkan dengan pengadaan yang telah dilaksanakan sebelumnya, proses pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan, serta koordinasi antar lembaga.

Kegiatan Beranda Ilmu Badiklat PKN ini diikuti sebanyak 400 peserta, meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Pajabat Administrator, Pemeriksa Ahli Utama, Pemeriksa Ahli Madya, serta para pelaksana di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan. Bertindak sebagai moderator pada kegsempatan ini yaitu Auditor Utama Keuangan Negara I BPK, Novy G. A. Pelenkahu.

Bagikan konten ini: